Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menerima dua penghargaan dari Kantor Regional V Badan Kepegawaian Nasional Pemerintah Pusat terkait usulan nomor induk pegawai (NIP) dan proses integrasi data sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN).

"Kami peringkat kedua tercepat dalam penuntasan pengusulan NIP dan menjadi peringkat ketiga dalam pelaksanaan proses integrasi data SIASN," kata Kepala BKPSDM Kapuas Hulu Adji Winursito, di Putussibau, Senin.

Adji berharap dengan adanya penghargaan tersebut dapat memotivasi pegawai BKPSDM Kapuas Hulu dalam meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kepegawaian dengan menyesuaikan kemajuan zaman dengan memanfaatkan teknologi digital dengan sistem aplikasi.

Menurut dia, semua data kepegawaian di Kabupaten Kapuas Hulu sudah terkoneksi dengan pemerintah pusat melalui BKN, sehingga pemanfaatan teknologi sudah menjadi kebutuhan di kalangan birokrasi.

"Saya berharap pegawai BKPSDM terus meningkatkan kinerja berinovasi dan kreatif dan prestasi yang diperoleh saat ini juga merupakan kerja keras dan dukungan seluruh pegawai BKPSDM dan juga Pemkab Kapuas Hulu," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi atas prestasi BKPSDM Kapuas Hulu yang telah menerima penghargaan dari pemerintah pusat.

Menurut dia, prestasi tersebut komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan, dan dia menekankan agar pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus ditingkatkan.

"Saat ini semua berbasiskan teknologi digital, para pegawai harus menyesuaikan diri dan terus mengembangkan potensi diri," katanya.

Selain itu,  kata dia, dedikasi kinerja yang baik juga perlu di dukung rasa tanggungjawab serta disiplin dalam setiap tugas yang diemban.

"Bagi semua pegawai laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan tingkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Fransiskus.

Penerimaan dua penghargaan untuk BKPSDM Kapuas Hulu itu diterima oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman saat kegiatan sosialisasi Undang-Undang ASN nomor 20 Tahun 2023,di Yogyakarta, Senin (10/6).



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024