Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi terhadap dua titik Program Kampung Iklim (Proklim) di Kota Pontianak yakni Kelurahan Sungai Jawi dan Kelurahan Bangka Belitung Laut.
"Kami kedatangan tim verifikator Proklim dari KLHK. Kedatangan tim verifikator untuk meninjau lapangan usulan Proklim di dua titik yaitu di RW 38 Kelurahan Sungai Jawi dan RW 15 Kelurahan Bangka Belitung Laut, yang dimulai dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2024," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono di Pontianak, Jumat.
Pihaknya berkomitmen menjalankan Proklim dengan melaksanakan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti Proklim guna mencegah efek pemanasan global yang lebih parah serta menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih, asri, dan teduh.
“Proklim ini merupakan program rutin tahunan DLH dalam pendampingan, sosialisasi, dan pengusulan, calon Proklim. Harapannya dapat merata di tingkat kelurahan,” katanya.
Sampai 2023, kata dia, Kota Pontianak menerima penghargaan Proklim di tujuh lokasi yaitu Kelurahan Siantan Hilir pada 2017 dengan kategori Proklim Utama, Kelurahan Parit Tokaya pada 2019 dengan kategori Proklim Utama, Kelurahan Banjar Serasan pada 2019 dengan kategori Proklim Madya, Kelurahan Siantan Tengah pada 2023 dengan kategori Proklim Madya, dan Kelurahan Bansir laut pada 2023 dengan kategori Proklim Madya.
Baca juga: Kasus perusakan Taman Nasional Karimunjawa segera disidangkan
“Untuk tahun ini, ada dua lokasi yang diusulkan menjadi daerah Proklim untuk mendapatkan tropi Proklim Utama. Pertama adalah Kelurahan Sungai Jawi, kemudian Kelurahan Bangka Belitung Laut. Harapannya lagi, dua wilayah ini bisa menjadi bibit untuk mencapai Proklim Lestari, Proklim tingkatan tertinggi pada dua tahun mendatang,” ucapnya.
Staf Seksi Wilayah II Pontianak Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan KLHK Aditya Yoga Pratama menerangkan Proklim ditujukan untuk mengapresiasi aksi lokal berkaitan dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mencapai target Presiden yaitu 20 ribu kampung iklim se-Indonesia pada 2024.
Ada beberapa aspek penilaian yang dilakukan pihaknya, mulai dari adaptasi perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim, dan kelembagaan serta dukungan sumber daya.
“Kelurahan Sungai Jawi ini lumayan banyak aktif kegiatannya, mulai dari kelembagaan dari bank sampah, kemudian ada juga budi daya jamur tiram, pemanfaatan kotoran ternak. Kalau secara umum banyak dan lengkap aksi di Kelurahan Sungai Jawi ini,” tuturnya usai verifikasi lapangan di Bank Sampah Rumput Hias, Jalan Petani.
Setelah verifikasi, tahapan berikutnya melaporkan hasil verifikasi ke Sekretariat Proklim di Jakarta. Kemudian dilakukan penilaian verifikasi. Rencananya, pemenang tahun 2024 akan diumumkan pada Agustus mendatang.
“Kemudian setelah itu diperingkatkan, hasil dari skor terbaik akan dipilih untuk mendapatkan tropi Proklim Utama, wilayah lain yang tidak mendapatkan tropi akan mendapatkan sertifikat apresiasi dari KLHK,” ucapnya.
Baca juga: Pemprov Kalbar jaga tutupan lahan dengan program penghijauan
Baca juga: Pencemaran udara di Jabodetabek harus ditangani serius
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kami kedatangan tim verifikator Proklim dari KLHK. Kedatangan tim verifikator untuk meninjau lapangan usulan Proklim di dua titik yaitu di RW 38 Kelurahan Sungai Jawi dan RW 15 Kelurahan Bangka Belitung Laut, yang dimulai dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2024," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono di Pontianak, Jumat.
Pihaknya berkomitmen menjalankan Proklim dengan melaksanakan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti Proklim guna mencegah efek pemanasan global yang lebih parah serta menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih, asri, dan teduh.
“Proklim ini merupakan program rutin tahunan DLH dalam pendampingan, sosialisasi, dan pengusulan, calon Proklim. Harapannya dapat merata di tingkat kelurahan,” katanya.
Sampai 2023, kata dia, Kota Pontianak menerima penghargaan Proklim di tujuh lokasi yaitu Kelurahan Siantan Hilir pada 2017 dengan kategori Proklim Utama, Kelurahan Parit Tokaya pada 2019 dengan kategori Proklim Utama, Kelurahan Banjar Serasan pada 2019 dengan kategori Proklim Madya, Kelurahan Siantan Tengah pada 2023 dengan kategori Proklim Madya, dan Kelurahan Bansir laut pada 2023 dengan kategori Proklim Madya.
Baca juga: Kasus perusakan Taman Nasional Karimunjawa segera disidangkan
“Untuk tahun ini, ada dua lokasi yang diusulkan menjadi daerah Proklim untuk mendapatkan tropi Proklim Utama. Pertama adalah Kelurahan Sungai Jawi, kemudian Kelurahan Bangka Belitung Laut. Harapannya lagi, dua wilayah ini bisa menjadi bibit untuk mencapai Proklim Lestari, Proklim tingkatan tertinggi pada dua tahun mendatang,” ucapnya.
Staf Seksi Wilayah II Pontianak Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan KLHK Aditya Yoga Pratama menerangkan Proklim ditujukan untuk mengapresiasi aksi lokal berkaitan dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mencapai target Presiden yaitu 20 ribu kampung iklim se-Indonesia pada 2024.
Ada beberapa aspek penilaian yang dilakukan pihaknya, mulai dari adaptasi perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim, dan kelembagaan serta dukungan sumber daya.
“Kelurahan Sungai Jawi ini lumayan banyak aktif kegiatannya, mulai dari kelembagaan dari bank sampah, kemudian ada juga budi daya jamur tiram, pemanfaatan kotoran ternak. Kalau secara umum banyak dan lengkap aksi di Kelurahan Sungai Jawi ini,” tuturnya usai verifikasi lapangan di Bank Sampah Rumput Hias, Jalan Petani.
Setelah verifikasi, tahapan berikutnya melaporkan hasil verifikasi ke Sekretariat Proklim di Jakarta. Kemudian dilakukan penilaian verifikasi. Rencananya, pemenang tahun 2024 akan diumumkan pada Agustus mendatang.
“Kemudian setelah itu diperingkatkan, hasil dari skor terbaik akan dipilih untuk mendapatkan tropi Proklim Utama, wilayah lain yang tidak mendapatkan tropi akan mendapatkan sertifikat apresiasi dari KLHK,” ucapnya.
Baca juga: Pemprov Kalbar jaga tutupan lahan dengan program penghijauan
Baca juga: Pencemaran udara di Jabodetabek harus ditangani serius
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024