Tim Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Wilayah III Banjarmasin melakukan pengecekan terhadap SPBU di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat guna memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang dilakukan.
 
"Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, kami akan melakukan pengawasan kemetrologian di dua kabupaten yaitu Kubu Raya dan Ketapang," ujar Kepala Pengawasan Kemetrologian Ahli Madya BSML Wilayah III Banjarmasin Ahmad Yani di Sungai Raya, Rabu.
 
Ia mengatakan jika dalam pengawasan dan pengecekan tersebut tidak ada temuan penyimpangan di SPBU yang didatangi pihaknya.
 
"Dari sampel hasil pengawasan yang kami lakukan di dua SPBU yaitu SPBU Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap dan SPBU Makodam XII Tanjungpura Kecamatan Sungai Raya masih dalam batas toleransi yang diizinkan, artinya tidak ada penyimpangan yang dilakukan," kata Ahmad Yani.    
 
Ia menerangkan wilayah kerja BSML III Banjarmasin mencakup seluruh Kalimantan dengan program kerjanya yaitu pengawasan kemetrologian. Di setiap provinsi, BSML akan mengambil sampel-sampel.
 
Dalam pengecekan tersebut, turut hadir Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman yang menyaksikan secara langsung kegiatan pengawasan SPBU 64.783.14 (samping Makodam XII/Tanjungpura) yang dilakukan Tim (BSML) Wilayah III Banjarmasin
 
“Alhamdulillah, kita dikunjungi Tim BSML Regional III Banjarmasin yang mengawasi langsung pelayanan SPBU. Mereka mengecek untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang dilakukan,” kata Kamaruzaman.
 
Kamaruzaman menjelaskan pengawasan itu merupakan wujud konkret perhatian pemerintah kepada masyarakat yang melakukan pembelian bahan bakar minyak di SPBU.
 
“Karena tim pengawas melakukan tera mulai dari mesin, alat ukur, sampai kepada digitalnya dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.
 
Kamaruzaman menegaskan pemerintah daerah sangat mendukung upaya pengawasan terhadap SPBU. Ia berharap pengawasan dapat dilakukan secara kontinu untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak konsumen.
 
“Ini akan dilakukan secara terus menerus untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen terkait dengan takaran tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat harga. Itu yang diharapkan,” ucapnya.
 
Atas hasil pengawasan yang nihil temuan penyimpangan, Kamaruzaman mengapresiasi para pelaku usaha SPBU yang telah menerapkan pola teranya dengan benar.


 

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024