Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di tingkat desa.
"Masing-masing desa wajib mengalokasikan 25 persen dana BLT yang bersumber dari dana desa itu. Tujuannya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan," kata Fransiskus Diaan, usai menyerahkan secara simbolis BLT di Kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu, Kamis.
Fransiskus mengatakan BLT dana desa mulai disalurkan sejak Tahun 2020 sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19 saat itu.
Akan tetapi, setelah masa pandemi BLT tetap wajib disalurkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 Tahun 2023 Tanggal 27 Oktober 2023 tentang Rincian prioritas penggunaan dana desa yaitu BLT dana desa untuk penanggulangan kemiskinan, dengan penganggaran maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
Anggaran dana desa Kabupaten Kapuas Hulu 2024 untuk 278 desa sebesar Rp246,1 miliar.
"Jadi masing-masing desa jumlah dana desanya tidak sama, akan tetapi dari jumlah dana desa itu wajib 25 persen untuk BLT," kata Fransiskus.
Kebijakan pemerintah itu juga berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan yaitu desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan.
Untuk dana desa Tahun 2024, BLT dana desa, ketahanan pangan dan pencegahan stunting masuk dalam dana prioritas utama.
Fransiskus berharap penyaluran BLT dana desa tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan kepala desa melaksanakan pengelolaan dana desa seusai aturan berlaku.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Masing-masing desa wajib mengalokasikan 25 persen dana BLT yang bersumber dari dana desa itu. Tujuannya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan," kata Fransiskus Diaan, usai menyerahkan secara simbolis BLT di Kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu, Kamis.
Fransiskus mengatakan BLT dana desa mulai disalurkan sejak Tahun 2020 sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19 saat itu.
Akan tetapi, setelah masa pandemi BLT tetap wajib disalurkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 Tahun 2023 Tanggal 27 Oktober 2023 tentang Rincian prioritas penggunaan dana desa yaitu BLT dana desa untuk penanggulangan kemiskinan, dengan penganggaran maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
Anggaran dana desa Kabupaten Kapuas Hulu 2024 untuk 278 desa sebesar Rp246,1 miliar.
"Jadi masing-masing desa jumlah dana desanya tidak sama, akan tetapi dari jumlah dana desa itu wajib 25 persen untuk BLT," kata Fransiskus.
Kebijakan pemerintah itu juga berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan yaitu desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan.
Untuk dana desa Tahun 2024, BLT dana desa, ketahanan pangan dan pencegahan stunting masuk dalam dana prioritas utama.
Fransiskus berharap penyaluran BLT dana desa tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan kepala desa melaksanakan pengelolaan dana desa seusai aturan berlaku.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024