Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, efektif, dan efisien di seluruh wilayah setempat.
"Saya menekankan pentingnya pemanfaatan pupuk sebagai faktor penunjang keberhasilan produksi pertanian, terutama tanaman pangan karena Kalbar mendapatkan pupuk bersubsidi Urea sekitar 86 persen dari kebutuhan, sedangkan pupuk NPK hanya sekitar 54 persen. Oleh karena itu, pengawasan distribusi pupuk sangat penting agar tepat sasaran," kata Pj Gubernur Kalbar Harisson di Pontianak, Kamis.
Harisson juga menyoroti alokasi pupuk bersubsidi di Kalbar yang diperuntukkan bagi 295.111 petani, dengan harapan agar distribusi pupuk bersubsidi tersebut tepat sasaran.
"Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 392/DISTPH/TAHUN 2024 tentang Distribusi Pupuk Bersubsidi, diharapkan nanti tidak ada lagi penyelewengan, tidak ada lagi penyaluran yang salah sasaran, sehingga akan mampu meningkatkan produksi tanaman pangan di Kalbar," tuturnya.
Dirinya menekankan kembali bahwa penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran menjadi mutlak, mengingat alokasi yang disediakan pemerintah masih di bawah kebutuhan pupuk.
"Penyaluran/distribusi pupuk bersubsidi di Kalbar harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dampak terhadap peningkatan produksi pangan tercapai dan menyiapkan ketersediaan pangan untuk masyarakat Kalbar," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DISTPH) Kalbar, Florentinus Anum, mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut akan bersama-sama merumuskan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
"Jadi kita bersama Pengurus KP3 Kalbar dan Dinas Pertanian se-Kalbar dalam rapat ini untuk mencari pola agar tidak terjadi salah sasaran dan tidak salah jumlah," kata Anum.
Terkait kuota pupuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, Anum menjelaskan bahwa kuota tersebut belum mencukupi untuk seluruh petani di Kalbar. "Pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum memenuhi kebutuhan yang memang diusulkan oleh petani kita yang ada di Kalbar. Maka dari itu kita upayakan penyaluran pupuk ini tepat pada sasaran," katanya.
Rapat Koordinasi KP3 Provinsi Kalbar ini dihadiri oleh Pengurus Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kalbar, beberapa Kepala OPD Kalbar, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Saya menekankan pentingnya pemanfaatan pupuk sebagai faktor penunjang keberhasilan produksi pertanian, terutama tanaman pangan karena Kalbar mendapatkan pupuk bersubsidi Urea sekitar 86 persen dari kebutuhan, sedangkan pupuk NPK hanya sekitar 54 persen. Oleh karena itu, pengawasan distribusi pupuk sangat penting agar tepat sasaran," kata Pj Gubernur Kalbar Harisson di Pontianak, Kamis.
Harisson juga menyoroti alokasi pupuk bersubsidi di Kalbar yang diperuntukkan bagi 295.111 petani, dengan harapan agar distribusi pupuk bersubsidi tersebut tepat sasaran.
"Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 392/DISTPH/TAHUN 2024 tentang Distribusi Pupuk Bersubsidi, diharapkan nanti tidak ada lagi penyelewengan, tidak ada lagi penyaluran yang salah sasaran, sehingga akan mampu meningkatkan produksi tanaman pangan di Kalbar," tuturnya.
Dirinya menekankan kembali bahwa penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran menjadi mutlak, mengingat alokasi yang disediakan pemerintah masih di bawah kebutuhan pupuk.
"Penyaluran/distribusi pupuk bersubsidi di Kalbar harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dampak terhadap peningkatan produksi pangan tercapai dan menyiapkan ketersediaan pangan untuk masyarakat Kalbar," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DISTPH) Kalbar, Florentinus Anum, mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut akan bersama-sama merumuskan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
"Jadi kita bersama Pengurus KP3 Kalbar dan Dinas Pertanian se-Kalbar dalam rapat ini untuk mencari pola agar tidak terjadi salah sasaran dan tidak salah jumlah," kata Anum.
Terkait kuota pupuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, Anum menjelaskan bahwa kuota tersebut belum mencukupi untuk seluruh petani di Kalbar. "Pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum memenuhi kebutuhan yang memang diusulkan oleh petani kita yang ada di Kalbar. Maka dari itu kita upayakan penyaluran pupuk ini tepat pada sasaran," katanya.
Rapat Koordinasi KP3 Provinsi Kalbar ini dihadiri oleh Pengurus Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kalbar, beberapa Kepala OPD Kalbar, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024