Pemerintah Kota Pontianak terpilih sebagai praktek terbaik dalam sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berdasarkan penilaian maturitas SPI, manajemen risiko dan indeks efektivitas pengendalian korupsi.
"Pemerintah Kota Pontianak mengalami peningkatan pada maturitas SPIP, manajemen risiko dan indeks efektivitas pengendalian korupsi. Semua ASN Pemkot Pontianak yang saya banggakan, yang terlibat dalam penilaian SPIP ini dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh,” ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian pada kegiatan Workshop SPIP Terintegrasi, di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, fungsi pengawasan pun harus lebih ditekan pula. Ada tiga lapisan fungsi pengawasan, yakni pertama, pada kepala perangkat daerah yang dibebankan tanggung jawab, dan kedua, perencanaan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, serta lapis ketiga, adalah Inspektorat Kota Pontianak.
“Semoga mendapatkan hasil kinerja terbaik, pekerjaan selesai tepat waktu dan berdampak bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perangkat daerah untuk benar-benar memanfaatkan SPIP sebagai alat pengendalian agar perencanaan yang disusun lebih berkualitas, terarah dan tujuan sesuai harapan.
"Perencanaan yang berkualitas adalah perencanaan yang mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu ketika perencanaan disusun, kita sudah harus mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi mengancam pencapaian tujuan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan manajemen sebuah organisasi dibutuhkan sebuah pengendalian. Apalagi mengatur organisasi di lingkup pemerintah daerah, seperti halnya Pemkot Pontianak.
Untuk itu, pada kegiatan workshop tersebut, Ani Sofian berbagi tips dalam mengelola organisasi dengan baik.
“Rencanakan, kerjakan dan lihat hasilnya. Apabila hasil yang dicapai tidak sesuai dengan yang diharapkan maka rencanakan ulang, kerjakan lagi dan lihat bagaimana hasilnya, begitulah dimaksud pengendalian,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Pemerintah Kota Pontianak mengalami peningkatan pada maturitas SPIP, manajemen risiko dan indeks efektivitas pengendalian korupsi. Semua ASN Pemkot Pontianak yang saya banggakan, yang terlibat dalam penilaian SPIP ini dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh,” ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian pada kegiatan Workshop SPIP Terintegrasi, di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, fungsi pengawasan pun harus lebih ditekan pula. Ada tiga lapisan fungsi pengawasan, yakni pertama, pada kepala perangkat daerah yang dibebankan tanggung jawab, dan kedua, perencanaan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, serta lapis ketiga, adalah Inspektorat Kota Pontianak.
“Semoga mendapatkan hasil kinerja terbaik, pekerjaan selesai tepat waktu dan berdampak bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perangkat daerah untuk benar-benar memanfaatkan SPIP sebagai alat pengendalian agar perencanaan yang disusun lebih berkualitas, terarah dan tujuan sesuai harapan.
"Perencanaan yang berkualitas adalah perencanaan yang mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu ketika perencanaan disusun, kita sudah harus mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi mengancam pencapaian tujuan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan manajemen sebuah organisasi dibutuhkan sebuah pengendalian. Apalagi mengatur organisasi di lingkup pemerintah daerah, seperti halnya Pemkot Pontianak.
Untuk itu, pada kegiatan workshop tersebut, Ani Sofian berbagi tips dalam mengelola organisasi dengan baik.
“Rencanakan, kerjakan dan lihat hasilnya. Apabila hasil yang dicapai tidak sesuai dengan yang diharapkan maka rencanakan ulang, kerjakan lagi dan lihat bagaimana hasilnya, begitulah dimaksud pengendalian,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024