Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sebanyak 16,4 juta anak berusia 0-7 tahun yang tersebar di 27 provinsi ditargetkan menerima vaksin dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2 pada 23 Juli 2024.
Dalam temu media yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Jumat, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan untuk dapat memutuskan rantai transmisi virus polio, minimal 95 persen dari target tersebut perlu divaksinasi.
"Dan masing-masing itu harus berlangsung dua putaran, karena harus diberikan dalam dua dosis. Putaran pertama akan kita mulai 23 Juli 2024. Dan putaran kedua akan mulai diberikan dua minggu setelah pemberian putaran yang pertama," ujar Prima.
Prima menyebutkan sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten serta kota memiliki risiko tinggi transmisi polio, terutama polio tipe 2, sehingga para ahli serta organisasi dunia merekomendasikan pemberian imunisasi polio secara massal guna mencegah perluasan transmisi serta menanggulangi wabah yang sedang terjadi.
Sejak 2022, katanya, ada 12 kasus polio tipe 2 yang dilaporkan dari sejumlah daerah yakni Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hal tersebut dikarenakan rendahnya cakupan Inactivated Polio Vaccine (IPV).
"Kalau kita memberikan imunisasi seperti juga imunisasi yang lain, maka cakupan imunisasi yang kita berikan itu memang harus tinggi dan merata. Gunanya untuk apa? Tentu untuk terbentuknya imun atau herd immunity di daerah tersebut," katanya.
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan pemilihan vaksin tetes dalam PIN Polio adalah untuk memberikan kekebalan di usus agar virusnya tidak berkembang biak dalam saluran pencernaan. Keuntungan lainnya, lanjut Prima, adalah vaksin tetes dapat memberikan perlindungan kepada orang-orang di sekitar anak tersebut.
Sementara itu, kata dia, vaksin polio suntik membentuk sistem kekebalan melalui darah, sehingga tidak mampu menghambat perkembangbiakan virus tersebut.
Polio, lanjutnya, adalah penyakit sangat menular, yang menyebar lewat saluran cerna, dan dapat terjadi apabila lingkungan dan kebiasaan tidak sehat, seperti air tidak bersih, masak tidak sampai matang, atau buang air besar sembarangan.
Adapun program imunisasi tersebut dilaksanakan di berbagai fasilitas kesehatan serta satuan-satuan pendidikan seperti di TK, PAUD, SD, dan sederajat.
PIN Polio tahap 2 dilaksanakan di sejumlah daerah antara lain Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Adapun lima provinsi yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, telah melaksanakan PIN Polio tahap 1 pada 27 Mei 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Dalam temu media yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Jumat, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan untuk dapat memutuskan rantai transmisi virus polio, minimal 95 persen dari target tersebut perlu divaksinasi.
"Dan masing-masing itu harus berlangsung dua putaran, karena harus diberikan dalam dua dosis. Putaran pertama akan kita mulai 23 Juli 2024. Dan putaran kedua akan mulai diberikan dua minggu setelah pemberian putaran yang pertama," ujar Prima.
Prima menyebutkan sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten serta kota memiliki risiko tinggi transmisi polio, terutama polio tipe 2, sehingga para ahli serta organisasi dunia merekomendasikan pemberian imunisasi polio secara massal guna mencegah perluasan transmisi serta menanggulangi wabah yang sedang terjadi.
Sejak 2022, katanya, ada 12 kasus polio tipe 2 yang dilaporkan dari sejumlah daerah yakni Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hal tersebut dikarenakan rendahnya cakupan Inactivated Polio Vaccine (IPV).
"Kalau kita memberikan imunisasi seperti juga imunisasi yang lain, maka cakupan imunisasi yang kita berikan itu memang harus tinggi dan merata. Gunanya untuk apa? Tentu untuk terbentuknya imun atau herd immunity di daerah tersebut," katanya.
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan pemilihan vaksin tetes dalam PIN Polio adalah untuk memberikan kekebalan di usus agar virusnya tidak berkembang biak dalam saluran pencernaan. Keuntungan lainnya, lanjut Prima, adalah vaksin tetes dapat memberikan perlindungan kepada orang-orang di sekitar anak tersebut.
Sementara itu, kata dia, vaksin polio suntik membentuk sistem kekebalan melalui darah, sehingga tidak mampu menghambat perkembangbiakan virus tersebut.
Polio, lanjutnya, adalah penyakit sangat menular, yang menyebar lewat saluran cerna, dan dapat terjadi apabila lingkungan dan kebiasaan tidak sehat, seperti air tidak bersih, masak tidak sampai matang, atau buang air besar sembarangan.
Adapun program imunisasi tersebut dilaksanakan di berbagai fasilitas kesehatan serta satuan-satuan pendidikan seperti di TK, PAUD, SD, dan sederajat.
PIN Polio tahap 2 dilaksanakan di sejumlah daerah antara lain Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Adapun lima provinsi yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, telah melaksanakan PIN Polio tahap 1 pada 27 Mei 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024