Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Kalimantan Barat, Erwan Wahyu Hidayat menjelaskan jika aktivitas bongkar muat semen yang dilakukan di dermaga pribadi bisa mematikan pelabuhan umum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Dermaga yang dibangun itu katanya memang untuk membongkar semen. Nah, kalau terkait itu idealnya semua aktivitas bongkar muat barang itu dilakukan di pelabuhan umum. Pelabuhan umum ini dimiliki pemerintah termasuk pelabuhan sungai, kalau disana itu pelabuhan kelotok kalau bahasa di sini," katanya di Sukadana, Jumat.
Jika pihak perusahaan memiliki izin TERSUS, dimana untuk membangun TERSUS secara aturan digunaakan untuk menunjang usaha pokok perusahaan seperti, perusahaan sawit yang membutuhkan pelabuhan untuk bongkar muat pupuk maupun CPO, sehingga diperlukan TERSUS untuk kegiatan perusahaan tersebut
”Tapi kalau semen ini bukan untuk kepentingan menunjang usaha dia, tapi untuk dikomersilkan atau dijual kembali, seharusnya menggunakan pelabuhan umum," katanya.
Pembangunan TERSUS bisa dilakukan secara pribadi atau perusahaan tertentu untuk kegiatan komersil jika mengalami kondisi tertentu seperti pelabuhan umum jauh dari lokasi kegiatan bongkar muat yang dilakukan perusahaan.
Saat ini menurutnya, di Teluk Batang sudah memilik pelabuhan sungai dan pelabuhan nasional yang dikelola oleh Syabandar, sehingga PT Armada Jaya Khatulistiwa bisa menggunakan pelabuhan yang ada untuk menunjang perekonomian di sekitar pelabuhan.
“Jika pelabuhan sungai tidak mampu, bisa kepelabuhan nasional tetapi mereka membuat TERSUS tidak akan disetujui oleh pemerintah pusat, jangan sampai munculnya pelabuhan baru itu bisa mematikan Pelabuhan umum,” katanya menambahkan.
Sementara Penjabat Bupati Kayong Utara menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait polemik pelabuhan yang dikelola oleh perusahaan swasta di Teluk Batang yang disinyalir belum mengatongi izin yang lengkap.
Dalam rapat terbatas tersebut yang dihadiri oleh media massa, Pj Bupati Kayong Utara Alfian berharap agar persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat itu bisa diselesaikan dengan baik.
“Kita berharap agar persoalan ini kita diselesaikan bersama terlebih menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalapahaman ditengah masyarakat atau pun kesimpangsiuran pemberitaan yang kami memiliki keyakinan bahwa semua ini bentuk kepedulian masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan daerah,” kata Alfian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
“Dermaga yang dibangun itu katanya memang untuk membongkar semen. Nah, kalau terkait itu idealnya semua aktivitas bongkar muat barang itu dilakukan di pelabuhan umum. Pelabuhan umum ini dimiliki pemerintah termasuk pelabuhan sungai, kalau disana itu pelabuhan kelotok kalau bahasa di sini," katanya di Sukadana, Jumat.
Jika pihak perusahaan memiliki izin TERSUS, dimana untuk membangun TERSUS secara aturan digunaakan untuk menunjang usaha pokok perusahaan seperti, perusahaan sawit yang membutuhkan pelabuhan untuk bongkar muat pupuk maupun CPO, sehingga diperlukan TERSUS untuk kegiatan perusahaan tersebut
”Tapi kalau semen ini bukan untuk kepentingan menunjang usaha dia, tapi untuk dikomersilkan atau dijual kembali, seharusnya menggunakan pelabuhan umum," katanya.
Pembangunan TERSUS bisa dilakukan secara pribadi atau perusahaan tertentu untuk kegiatan komersil jika mengalami kondisi tertentu seperti pelabuhan umum jauh dari lokasi kegiatan bongkar muat yang dilakukan perusahaan.
Saat ini menurutnya, di Teluk Batang sudah memilik pelabuhan sungai dan pelabuhan nasional yang dikelola oleh Syabandar, sehingga PT Armada Jaya Khatulistiwa bisa menggunakan pelabuhan yang ada untuk menunjang perekonomian di sekitar pelabuhan.
“Jika pelabuhan sungai tidak mampu, bisa kepelabuhan nasional tetapi mereka membuat TERSUS tidak akan disetujui oleh pemerintah pusat, jangan sampai munculnya pelabuhan baru itu bisa mematikan Pelabuhan umum,” katanya menambahkan.
Sementara Penjabat Bupati Kayong Utara menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait polemik pelabuhan yang dikelola oleh perusahaan swasta di Teluk Batang yang disinyalir belum mengatongi izin yang lengkap.
Dalam rapat terbatas tersebut yang dihadiri oleh media massa, Pj Bupati Kayong Utara Alfian berharap agar persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat itu bisa diselesaikan dengan baik.
“Kita berharap agar persoalan ini kita diselesaikan bersama terlebih menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalapahaman ditengah masyarakat atau pun kesimpangsiuran pemberitaan yang kami memiliki keyakinan bahwa semua ini bentuk kepedulian masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan daerah,” kata Alfian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024