Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, satu di antaranya dengan melakukan percepatan terhadap penyerahan dana hibah kepada penyelenggara pemilihan.
 
"Walaupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kita jatuh di bulan Oktober tetapi kita percepat dengan berbagai kebijakan dalam hal mendukung pelaksanaan kegiatan Pilkada," ujar Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Minggu.
 
Kamaruzaman mengatakan dana hibah tersebut telah rampung diserahkan lewat transfer nontunai kepada penyelenggara pemilihan baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu Kubu Raya.
 
"Dana hibah pilkada sudah 100 persen diserahkan, karena ini menjadi warning. Kita juga sudah di surati oleh Mendagri," ujarnya.
 
Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan Pemkab Kubu Raya telah menuntaskan pemberian dana hibah senilai Rp39,7 miliar kepada KPU Kubu Raya pada pertengahan Juni 2024.
 
"Dan pada minggu kedua di bulan Juni sudah 100 persen diserahkan," tuturnya.
 
Dikatakan Kasiono, sesuai dengan aturan yang berlaku Pemkab Kubu Raya sebelumnya berkewajiban untuk mengucurkan dana sebesar 40 persen untuk tahap pertama, dan dilanjutkan sisanya 60 persen.
 
Adapun penggunaan anggaran tersebut akan dipakai sesuai rancangan anggaran biaya yang telah dibuat. Dan apabila dalam perjalanannya diperlukan revisi maka KPU Kubu Raya akan melakukannya sesuai dengan prosedur yang ada dengan persetujuan dan sepengetahuan Pemkab Kubu Raya.
 
"Jadi kami juga tidak boleh sembarangan, merevisi tanpa sepengetahuan pemda," kata dia.
 

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024