Kegiatan Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Mendengar menampung beragam keluhan dan masukkan dari wajib pajak (WP) dari berbagai kalangan di Provinsi Kalbar agar dapat menindaklanjutinya sehingga bisa mengatasi persoalan perpajakan dengan baik.
"Kami sangat mengapresiasi karena Komwasjak Mendengar yang kami gelar di Untan Pontianak ini mendapat respons yang tinggi, terbukti banyak masukan dan keluhan dari peserta," ujar Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi saat kegiatan Komwasjak Mendengar di Untan Pontianak, Selasa.
Amien mengemukakan bahwa keluhan dan masukkan dari peserta mulai dari ada peraturan dari Kementerian Keuangan yang dianggap melanggar peraturan perundangan hingga soal kepercayaan terhadap lembaga perpajakan persoalan kasus pajak yang diselewengkan.
"Banyak persoalan lagi dan itu diungkap peserta. Ini tentu menjadi bahan kami untuk mengecek hal tersebut apakah memang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku atau lainnya," kata dia.
Terhadap persoalan yang ada dan masukkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kepada pihak terkait sehingga hal itu ada titik terangnya.
"Tentu persoalan perpajakan ini menjadi bagian dari tugas kami untuk mengawasinya," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Mochtar dalam kesempatan itu menambahkan bahwa pihaknya diangkat oleh Kementerian Keuangan untuk mewakili kepentingan WP.
"Mandat kami yaitu bersama WP. Prespektif publik yang kami bawa. Melalui Komwasjak Mendengar ini menjadi ajang mengungkap dan curahan hati dari WP terhadap persoalan yang ada agar ada solusi. Selanjutnya persoalan perpajakan bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.
Dalam Komwasjak Mendengar, hadir sejumlah pihak mulai dari WP pribadi, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, mahasiswa, media, dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kami sangat mengapresiasi karena Komwasjak Mendengar yang kami gelar di Untan Pontianak ini mendapat respons yang tinggi, terbukti banyak masukan dan keluhan dari peserta," ujar Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi saat kegiatan Komwasjak Mendengar di Untan Pontianak, Selasa.
Amien mengemukakan bahwa keluhan dan masukkan dari peserta mulai dari ada peraturan dari Kementerian Keuangan yang dianggap melanggar peraturan perundangan hingga soal kepercayaan terhadap lembaga perpajakan persoalan kasus pajak yang diselewengkan.
"Banyak persoalan lagi dan itu diungkap peserta. Ini tentu menjadi bahan kami untuk mengecek hal tersebut apakah memang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku atau lainnya," kata dia.
Terhadap persoalan yang ada dan masukkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kepada pihak terkait sehingga hal itu ada titik terangnya.
"Tentu persoalan perpajakan ini menjadi bagian dari tugas kami untuk mengawasinya," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Mochtar dalam kesempatan itu menambahkan bahwa pihaknya diangkat oleh Kementerian Keuangan untuk mewakili kepentingan WP.
"Mandat kami yaitu bersama WP. Prespektif publik yang kami bawa. Melalui Komwasjak Mendengar ini menjadi ajang mengungkap dan curahan hati dari WP terhadap persoalan yang ada agar ada solusi. Selanjutnya persoalan perpajakan bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.
Dalam Komwasjak Mendengar, hadir sejumlah pihak mulai dari WP pribadi, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, mahasiswa, media, dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024