TNI AD menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,432 kilogram di Sungai Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor timur Yonzipur 5/ABW berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,432 kilogram sabu di sektor timur Kalimantan Barat," ujar Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Hakim di Pontianak, Senin.

Brigjen TNI Luqman Arief selaku Dankolakops Korem 121 Alambhana Wanawwai mengatakan bahwa kali ini ada yang berubah dari metode yang digunakan oleh penyelundup sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Jika dalam kasus-kasus sebelumnya, pelaku menyelundupkan sabu di sektor barat namun kini mereka beralih ke sektor timur Kalimantan Barat yaitu di Sintang," kata Luqman.

Dia menjelaskan bahwa jika sebelumnya pelaku melakukan aksinya di sektor barat khususnya di wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang sampai dengan Temajuk, Kabupaten Sambas yang menjadi rute utama penyelundupan, kini mereka beralih ke sektor Timur Kalimantan Barat.

"Pelaku penyelundupan mulai kesulitan menembus pagar aktif masyarakat yang kami bentuk lewat Program Radar Embrio Anti Narkoba," kata Luqman.

Oleh karena pelaku mulai kesulitan melakukan aksinya di sektor barat, maka mereka melakukan aksinya di sektor timur yaitu tepatnya di wilayah Sungai Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Luqman menjelaskan, bahwa jika sebelumnya jumlah berat penyelundupan sabu di atas 20 kilogram, sekarang dipecah menjadi di bawah sepuluh kilogram.

Seperti yang terjadi pada akhir Juli lalu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat sekitar 6,3 kilogram di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Untuk penggagalan penyelundupan kali ini, Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat binaan Program Radar Embrio Anti Narkoba bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia.

Berdasarkan laporan tersebut, Satgas Pamtas RI-Malaysia di bawah pimpinan Letkol Czi Shobirin Setio Utomo langsung menindaklanjuti dengan merancang operasi sergap atau ambush dengan fokus di jalur tikus yang sebelumnya telah dipetakan.

Sesuai yang diperkirakan pada Minggu (11/8) pukul 01.00 dini hari, tim sergap yang sudah bersiaga di sejumlah titik di wilayah Sungai Tekam yang telah diperkirakan memonitor gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang melintas dari arah perbatasan Malaysia melalui jalur tikus.

Melihat hal tersebut tim sergap langsung bergerak dan mengejar dua orang tersebut namun pelaku memasuki wilayah tapal batas Malaysia, sembari melemparkan tas ransel berisi sabu yang digendongnya tersebut.

Melihat hal itu tim sergap kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu tas berwarna biru yang berisi delapan paket narkotika jenis sabu seberat 8,432 kilogram yang dibungkus bungkusan teh China.

Baca juga: Tokoh adat siap bantu TNI perangi narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia
Baca juga: TNI dan rakyat siap berantas narkoba di perbatasan Indonesia - Malaysia
Baca juga: TNI AD gagalkan penyelundupan 6,3 kilogram narkoba di Bengkayang Kalbar

 

Pewarta: Jessica Wuysang

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024