Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyusun Peta Jalan Pengendalian Inflasi untuk kurun lima tahun ke depan (2024-2029) untuk memastikan kesinambungan dan sinkronisasi upaya mengendalikan inflasi daerah.

"Penyusunan peta jalan fokus kepada kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah dengan pencegahan lonjakan harga pada komoditas yang sering muncul sebagai penyumbang inflasi," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan peta jalan pengendalian inflasi tersebut penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah maupun instansi terkait dalam pengendalian inflasi daerah.

"Untuk penyusunan peta jalan, tim perlu ditingkatkan kapasitasnya," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa tantangan global maupun domestik memerlukan strategi kebijakan 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.

Ani Sofian meminta perangkat daerah anggota TPID agar menajamkan program dan kegiatan mengatasi lonjakan inflasi.

“Di samping itu, pembiayaan implementasi strategi kebijakan 4K juga perlu menjadi perhatian, sebagai komitmen memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi Kota Pontianak menuju ketahanan pangan daerah berkelanjutan,” kata dia.

Sebagaimana tercatat, angka inflasi Kota Pontianak per bulan Juli sudah terkendali, 0,60 persen. Bahkan merupakan capaian terendah se-Kalimantan Barat.

Ani Sofian mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak mitra strategis seperti Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalbar, BPS Kota Pontianak, Perum Bulog Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan akademisi Universitas Tanjungpura.

“Kemudian pihak lain yang tidak dapat disebut satu per satu, terima kasih atas dukungan dan pendampingan giat lapangan sebagai perwujudan komunikasi efektif bersama TPID Kota Pontianak,” tutupnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024