Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepri menyebutkan seorang DPO yang merupakan Mantan Walikota Bamban, Filipina, Alice Guo (AG) berhasil melarikan diri ke Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba di Batam, Senin, dalam kegiatan konferensi pers terkait hasil Operasi Jagratara II.

"Terkait satu WNA berinisial AG, konon katanya mantan Wali Kota, saat ini diketahui sudah berangkat ke Jakarta. Tim imigrasi di sana dan imigrasi otoritas Filipina tengah cari keberadaannya," kata Samuel.

Sementara untuk satu DPO lainnya berinisial WG, juga diketahui telah berhasil berangkat meninggalkan Batam dan telah berada di Hongkong.

Keterangan ini diakuinya didapatkan dari keterangan Imigrasi Filipina, yang ikut dalam pencarian keempat orang tersebut.

"Terkait satu lainnya yang berhasil berangkat ke Hongkong. Dia berhasil meninggalkan Batam sesaat sebelum surat DPO dikeluarkan oleh otoritas Filipina," ujar dia.

Lebih lanjut, Samuel menyampaikan pihaknya mengetahui keberadaan empat DPO WNA Filipina, setelah otoritas Filipina mengeluarkan surat pencarian orang pada (19/8) lalu.

Atas hal tersebut, Imigrasi Batam berhasil mengamankan dua buronan asal Filipina di Batam, yang akan berangkat menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kedua tersangka inisial SG (40) dan KO (24) sudah diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina.

Selain itu, Imigrasi Batam juga mengungkap keterlibatan dugaan WNA Singapura berinisial ZJ, dalam membantu pelarian buronan asal Filipina ke Batam, hingga pemesanan kamar hotel.

"WN Singapura ini turut membantu, dan sekarang sudah tidak ada di Indonesia," kata Samuel.



 

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024