Seminar nasional bertema "Mewaspadai Kejahatan Investasi Bodong" digelar sebagai rangkaian HUT ke-9 kelompok media "Sudut Pandang", yang terdiri atas majalah dan portal berita, menghadirkan pembicara kunci, advokat spesialis masalah investasi bodong, Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP.

Dalam taklimat media yang diterima, Senin (26/8) disebutkan dalam seminar yang berlangsung di Candi Bentar Convention Hall Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (24/8) dihadirkan juga dua narasumber lainnya, yakni pakar hukum pidana Prof Dr Suhandi Cahaya, SH, dan praktisi media Dr Aat Surya Safaat.

Seminar nasional yang didukung sejumlah pihak, yakni Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (The Taipei Economic and Trade Office/TETO), yakni kantor perwakilan pemerintahan Republic of China (Taiwan) di Indonesia, Paragon Group, FIFGroup, Lezza, Alfamart, Aqua, Kantor Firma Hukum Jhon Panggabean, Kantor Firma Hukum M Yuntri, PT Banten West Java dan PT Freeport Indonesia itu dihadiri para praktisi hukum senior, akademisi, guru, dan mahasiswa tersebut, digelar dalam rangkaian perayaan HUT ke-9 Sudut Pandang.

Hadir advokat senior antara lain Muara Karta Simatupang, John S.E Panggabean, Alexius Tantrajaya, Muhammad Yuntri, Carrel Ticualu, MH bersama Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Jakarta Utara dan para jurnalis. 

Selain itu, juga hadir Ketua Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo bersama para guru, pengurus PWI Pusat, Budi Nugraha, Tundra Meliala, Berman Nainggolan.

Budi Nugraha beserta tim Satgas Anti-Hoaks, Ketua Umum DPP Majelis Mahaya Indonesia (MAHASI), Romo Andi Rojali dan tamu undangan lainnya. 

Tarian Kreasi Nusantara pelajar SMPN 255 Jakarta turut memeriahkan perayaan HUT ke-9 Sudut Pandang.

Dewan Pembina Majalah Sudut Pandang, Muara Karta mengapresiasi eksistensi media binaannya yang telah berusia sembilan tahun.

"Berani mengungkapkan fakta dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik, ke depan kita gelar diskusi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Selamat dan sukses untuk Sudut Pandang," kata advokat senior lulusan FH Universitas Indonesia (UI) itu.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Dewan Penasihat Sudut Pandang Prof. Dr Suhandi Cahaya saat menyampaikan sambutan. 

Ia mendoakan Sudut Pandang eksis menjadi media nasional terpercaya.

"Selamat dan sukses selalu untuk PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah bulanan dan media online Sudutpandang.id, tetap menjadi ruang publikasi untuk membantu dalam penegakan hukum dan menjadi kawan para pencari keadilan," kata pakar hukum pidana dan dosen kelahiran Palembang itu.

Ketua Panitia sekaligus Pemimpin Redaksi, Umi Sjarifah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung keberadaan Sudut Pandang, termasuk penyelenggaraan seminar.

"Alhamdulillah seminar dalam rangkaian HUT Media Sudut Pandang pada tahun ini dapat terselenggara berkat kerja sama semua pihak baik, teamwork yang luar biasa," kata pengurus PWI Pusat yang juga advokat itu.

Semua pembicara memaparkan materi saat seminar, termasuk Oktavianus Setiawan yang berbagi pengalaman dalam menangani berbagai kasus investasi bodong robot trading hingga pengembalian aset hasil kejahatan para pelaku.

"Sudut Pandang harus tetap menjadi kawan setia para pencari keadilan," kata Oktav, panggilan karibnya.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian global Indonesia akibat kejahatan itu sudah menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp139 triliun pada periode 2017-2023, di mana nilainya setara dengan membangun 12.600 sekolah baru atau membangun 504 rumah sakit (RS) baru.

"Nilai (kerugiannya) juga setara dengan membangun 1.260 km jalan tol yang setara dengan perjalanan Medan sampai Palembang, dan 3.200 km rel kereta api baru, setara perjalanan dari Balikpapan-Pontianak," kata Oktavianus Setiawan.  

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024