Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Baarat (Kalbar) siap memberikan back-up bagi Polres Singkawang untuk melakukan pengungkapan kasus asusila anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA.
"Kedatangan kami di Polres Singkawang ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kamis.
Kapolda, katanya, langsung menurunkan tim penyidik dari Polda untuk melakukan penguatan terhadap pengungkapan kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Tim ini diharapkan bisa mendampingi dan mengasistensi terhadap penanganan perkara ini, semoga cepat ditemukan titik terang," ujarnya.
Selain dari penyidik, pihaknya juga diawasi oleh pengawas internal seperti Irwasda Polda Kalbar maupun Intelkam Polda Kalbar.
Menurutnya, siapapun dia akan sama di depan hukum. Sehingga, meskipun terduga pelaku merupakan anggota legislatif, namun ada rangkaian proses-proses yang harus dilalui sehubungan dengan status yang bersangkutan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan, pihaknya sudah menugaskan Kabag Wasidik untuk melakukan pengawasan asistensi supervisi berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Singkawang.
Di satu sisi, pihaknya juga melibatkan PPA sehingga bisa dipahami ke hal-hal yang sifatnya secara teknis untuk pelayanan kepada korban, pelapor dan pihak yang diperlukan serta instansi-instansi terkait untuk dikomunikasikan sehingga bisa mengerti dengan asensi dari pemeriksaan yang sudah ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kedatangan kami di Polres Singkawang ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kamis.
Kapolda, katanya, langsung menurunkan tim penyidik dari Polda untuk melakukan penguatan terhadap pengungkapan kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Tim ini diharapkan bisa mendampingi dan mengasistensi terhadap penanganan perkara ini, semoga cepat ditemukan titik terang," ujarnya.
Selain dari penyidik, pihaknya juga diawasi oleh pengawas internal seperti Irwasda Polda Kalbar maupun Intelkam Polda Kalbar.
Menurutnya, siapapun dia akan sama di depan hukum. Sehingga, meskipun terduga pelaku merupakan anggota legislatif, namun ada rangkaian proses-proses yang harus dilalui sehubungan dengan status yang bersangkutan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan, pihaknya sudah menugaskan Kabag Wasidik untuk melakukan pengawasan asistensi supervisi berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Singkawang.
Di satu sisi, pihaknya juga melibatkan PPA sehingga bisa dipahami ke hal-hal yang sifatnya secara teknis untuk pelayanan kepada korban, pelapor dan pihak yang diperlukan serta instansi-instansi terkait untuk dikomunikasikan sehingga bisa mengerti dengan asensi dari pemeriksaan yang sudah ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024