Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil menyelesaikan 138 kasus pencurian bermotor (curanmor) di kota ini sepanjang 2024.

"Kami mencatat ada 437 laporan kasus curanmor dari masyarakat. Dan 138 kasus berhasil kami selesaikan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol M. Hendrik Apriliyanto, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa angka laporan kasus curanmor sebanyak 437 terdiri dari 328 laporan yang diterima oleh Polsek jajaran dan 109 laporan langsung ke Polresta Bandarlampung.

"Meskipun curanmor masih sering terjadi di Bandarlampung, kami terus menggencarkan upaya untuk menekan angka kejahatan tersebut. Nyatanya sebanyak 138 kasus sudah kami selesaikan atau sekitar 42 persen dari keseluruhan laporan," kata Kasat Reskrim.

Bahkan, lanjut dia, untuk 109 laporan yang diterima langsung oleh Polresta Bandarlampung seluruhnya telah ditangani dengan baik oleh jajaran.

"Di tingkat Polresta juga ada beberapa kasus yang berhasil diungkap berasal dari tahun 2023, namun baru terpecahkan di tahun 2024.

Hendrik juga menyoroti wilayah-wilayah yang menjadi target empuk para pelaku curanmor di Kota Bandarlampung di antaranya yakni area kampus, kompleks indekos, serta perumahan yang sepi menjadi lokasi favorit bagi para pelaku kejahatan ini.

"Kawasan yang paling rawan biasanya perumahan yang sepi, areal kampus, dan kos-kosan," katanya lagi.

Ia mengatakan bahwa sebagai langkah pencegahan, Polresta Bandarlampung telah meningkatkan patroli di waktu-waktu rawan dan terus memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat melalui Binmas agar lebih waspada terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor.

"Kami sudah menetapkan jadwal patroli rutin di jam-jam rawan, dan Binmas juga aktif memberikan sosialisasi serta imbauan agar masyarakat lebih waspada," kata dia.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024