Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengimbau masyarakat di daerah ini mewaspadai kebakaran akibat aktivitas membakar sampah, terutama di areal dengan hembusan angin kencang.
"Dengan melihat data kejadian kebakaran di Bantul pada 2024, potensi tertinggi kebakaran diakibatkan karena sampah, sehingga harus diwaspadai," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Bantul Irawan Kurnianto saat dikonfirmasi di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, jika masyarakat terpaksa mengelola sampah secara mandiri dengan cara dibakar, maka harus memperhatikan beberapa hal antara lain waktu pembakaran jangan memilih saat angin berhembus kencang.
"Kemudian jangan meninggalkan bara api yang masih menyala, jauhkan pembakaran dari barang-barang yang mudah terjadi pembakaran dan perambatan api," katanya.
Menurut dia, Damkarmat BPBD Bantul siaga melakukan penanganan jika ada laporan kejadian kebakaran di tengah masyarakat, sehingga apabila api terlanjur tidak terkendali, masyarakat bisa menghubungi nomor 0274 6462100 atau call center 112.
Lebih lanjut dia mengatakan jumlah penanganan kebakaran oleh Damkarmat BPBD Bantul selama 2024 hingga 27 September mencapai 198 kejadian di Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK).
Selain itu BPBD Bantul juga melakukan penanganan 22 kejadian di luar WMK, serta menangani 4 kejadian kebakaran di luar wilayah Kabupaten Bantul.
Akibat kejadian kebakaran tersebut, kata dia, menyebabkan kerugian sebesar Rp1,43 miliar di Bantul dalam WMK, sebesar Rp199,7 juta di Kabupaten Bantul luar WMK, dan sebesar Rp290 juta di luar wilayah Bantul.
Dia mengatakan dilihat dari penyebab kejadian kebakaran, faktor membakar sampah dan barang bekas menjadi penyebab tertinggi dengan 114 kejadian, disusul akibat korsleting listrik sebanyak 45 kejadian.
"Selanjutnya kebakaran akibat kelalaian manusia berjumlah 33 kejadian, belum diketahui penyebabnya ada 22 kejadian, akibat kebocoran gas 16 kejadian, dan faktor kesengajaan ada empat kejadian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024