Sebanyak 25 dari total 123 desa yang ada di Kubu Raya Kalimantan Barat mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat masing-masing sebesar Rp144,5 juta karena berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan dan tata pemerintahan desa.  

"25 desa mendapat apresiasi dan penghargaan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Cukup lumayan untuk menambah biaya pembangunan di desa tersebut," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah di Kubu Raya, Jumat.   

Dana insentif disebutkan Jakariansyah sudah berjalan dua tahun dan Kubu Raya selalu dapat apresiasi itu dari pemerintah pusat.  

Adapun dua kriteria untuk mendapatkan dana insentif itu meliputi kriteria utama dan kriteria kinerja. Kriteria utama merupakan indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.

Sementara itu, kriteria kinerja meliputi kinerja pemerintah desa yang terdiri atas kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa serta penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga.

"Mereka yang ada di desa wajib melakukan perubahan APBDes penambahan dengan program-program yang mereka siapkan," kata dia.

Untuk penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sendiri, kata dia, harus menyesuaikan panduan dari Kementerian Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Termasuk di antaranya tentu sesuai dengan hasil musyawarah desa.

"Intinya kita memberikan keleluasaan kepada daerah tapi sesuai dengan panduan mana yang boleh dan tidak, yang jelas skala prioritas bagi desa," katanya.

Untuk tahun 2024, tercatat Kubu Raya menerima alokasi dana desa sebesar Rp121,8 miliar yang dibagikan untuk 123 desa dengan nilai atau jumlah yang variatif. Desa di Kubu Raya mendapatkan dana desa mulai dari Rp700 juta hingga Rp1,5 miliar.

 

Pewarta: Ridho Panji Pradana

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024