Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan pungutan liar di lingkungan lembaga tersebut.

"Kegiatan ini juga mendukung dan mensukseskan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono saat melakukan razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri di lingkungan lapas, Kamis.

Ia mengatakan program ini bertujuan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan pungutan liar, serta praktek peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Razia ini juga disertai dengan tes urine kepada pegawai Lapas Singkawang dan warga binaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lapas yang bebas dari peredaran narkoba serta kegiatan ilegal lainnya.

"Kegiatan razia ini bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah adanya praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan warga binaan," kata dia.

Selain itu, katanya, tes urine dilakukan kepada seluruh pegawai dan warga binaan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah yang lebih tegas terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan praktik pungutan liar di lingkungan lapas," ujarnya.

Razia yang melibatkan tim gabungan dari Lapas Singkawang, TNI, dan Polri, itu melibatkan pemeriksaan barang-barang milik warga binaan dan ruang-ruang fasilitas lapas. 

Ia menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan tidak hanya terbatas pada razia, tetapi juga dalam upaya pemberian pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik serta menjauhi hal-hal negatif.

"Sebagai bagian dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Singkawang berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan teratur," katanya.

Sementara hasil razia yang sudah dilakukan tim gabungan selama beberapa bulan ini di lapas telah dilakukan pendataan dan langsung dimusnahkan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa kabel rakitan, kaca, korek api gas, pemanas air, senjata tajam buatan, sendok logam dan kipas angin.

Sedangkan hasil tes urine yang dilakukan kepada warga binaan dan pegawai lapas sebanyak 32 orang dinyatakan negatif narkoba.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024