Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak melakukan tebang pilih harus bersikap adil dalam menjalankan pengawasan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," kata Wapres Gibran saat memimpin Apel Siaga Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu.
Wapres menekankan bahwa Bawaslu harus bersikap tegas dalam menjalankan pengawasan, serta meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya, seperti KPU, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, Wapres Gibran mengimbau agar pelaksanaan masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024, serta hari pemungutan suara pada 27 November mendatang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terus kawal proses Pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan," imbau Gibran.
Jika ada sengketa terhadap hasil suara Pilkada, Gibran juga meminta agar proses gugatan itu dikawal penuh, sehingga semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum menutup sambutannya, Gibran mengimbau netralitas harus terus dijaga agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat.
Adapun Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," kata Wapres Gibran saat memimpin Apel Siaga Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu.
Wapres menekankan bahwa Bawaslu harus bersikap tegas dalam menjalankan pengawasan, serta meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya, seperti KPU, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, Wapres Gibran mengimbau agar pelaksanaan masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024, serta hari pemungutan suara pada 27 November mendatang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terus kawal proses Pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan," imbau Gibran.
Jika ada sengketa terhadap hasil suara Pilkada, Gibran juga meminta agar proses gugatan itu dikawal penuh, sehingga semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum menutup sambutannya, Gibran mengimbau netralitas harus terus dijaga agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat.
Adapun Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024