Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melaksanakan pendampingan pemulangan purna Pekerja Migran Indonesia bernama Kosim Bin Madrais asal Jawa Barat usai terputus komunikasi selama 37 tahun dengan pihak keluarga akibat bekerja dengan prosedur nonprosedural.
Melalui pernyataan resmi KP2MI yang diterima di Jakarta, Minggu, disampaikan bahwa Kosim bekerja di Malaysia dan dua tahun terakhir ini dirinya mengalami stroke. Pada 28 November, Kosim tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan penerbangan dari Batam.
Setibanya di bandara, Kosim dijemput oleh petugas lounge KPPMI dan dibawa ke Lounge KPPMI Terminal 3 di mana Kosim kemudian disambut anak pertamanya. Lalu, bersama petugas P4MI Cirebon, perjalanan dilanjutkan menuju kediaman anak pertama Kosim, yang berlokasi di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta dimulai pukul 17.00 WIB dan tiba di tujuan pada pukul 20.15 WIB. Sesampainya di kediaman, penyerahan Kosim dilakukan secara langsung oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha kepada keluarga.
"Selamat berkumpul kembali bersama keluarga, semoga hubungan keluarga yang sempat terputus ini bisa kembali terjalin dengan erat," kata Mulia Nugraha.
Mulia turut mengingatkan pentingnya masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi jika bekerja ke luar negeri. Sebab jalur nonprosedural tidak hanya berisiko pada aspek hukum, namun juga membawa dampak serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran.
Dirinya berharap kasus serupa, di mana seorang pekerja migran mengalami kesulitan karena putus komunikasi dengan keluarga tidak terjadi lagi.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Dengan begitu, kita bisa mencegah kasus seperti ini terjadi lagi. Jalur yang tidak prosedural hanya membawa risiko, bukan solusi. Lindungi diri Anda dan keluarga dengan cara yang benar," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024