Pemerintahan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 1.425 formasi yang terdiri dari 255 formasi CPNS dan 1.170 formasi PPPK.  

"Itu merupakan usulan Pemkab Bengkayang dan telah ditetapkan oleh Menpan RB untuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bengkayang, Agatha Sagita Ria, di Bengkayang, Kamis.

Sementara untuk formasi PPPK tersebut kata Gita, ada 112 lowongan formasi khusus untuk tenaga guru, 18 tenaga kesehatan dan 1.040 tenaga teknis.

"Tahun 2024 adalah tahun yang bersejarah dalam pengadaan CPNS karena berdasarkan data yang ada pengadaan tahun 2024 tergolong pengadaan dengan skala yang paling besar," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sendiri turut membuka dua formasi baik formasi umum melalui pembukaan formasi CPNS yang telah mulai dilaksanakan Agustus lalu. Kemudian saat ini sudah sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya dijadwalkan pada tanggal 9 hingga 20 Desember mendatang.

Dia menjelaskan, formasi khusus melalui pembukaan formasi PPPK yang dibagi menjadi 2 tahap dimana tahap 1 telah mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 kemarin, dan tahap 2 saat ini sudah masuk pada tahap pendaftaran dan seleksi administrasi.

"Berbeda dengan CPNS yang merupakan formasi umum sehingga terbuka dan dapat dilamar dari seluruh daerah mana saja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dan kriteria. Sementara formasi PPPK adalah formasi khusus yang artinya hanya dapat dilamar oleh pelamar dengan kriteria khusus," ujarnya.

Hal ini lanjut dia, dikarenakan seleksi pengadaan PPPK 2024 merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menjalankan amanat Undang Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2023 sebagai upaya penataan non ASN yang wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Sehingga kata dia, pelamar kriteria khusus yang dimaksud dapat melamar pada formasi PPPK Tahun 2024 adalah tenaga Non ASN yang memang sudah bekerja di Pemerintah Kabupaten Bengkayang minimal selama 2 (dua) tahun terakhir dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai saat mendaftar.

"Secara rinci tertuang dalam Kepmenpan 347, 348 dan 349 Tahun 2024 serta sudah diuraikan pula dalam Pengumuman Bupati Bengkayang Nomor : 800.1.2.2/157/BKPSDM-C Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024," ujarnya.

Kemudian dalam pelaksanaannya, PPPK dibagi menjadi 2 tahap apabila tahap 1 untuk pelamar prioritas, eks THK II dan pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) non ASN BKN, maka tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja secara terus menerus selama paling sedikit 2 (dua) tahun sampai saat ia mendaftar.

Namun jelasnya, ada pengecualian pada formasi PPPK guru yang dapat dilamar pula dari lulusan PPG prajab 2022.

Jika diperhatikan lebih lanjut, baik tahap 1 maupun tahap 2, pelamar hanya dapat mendaftar di instansi pemerintah tempat ia bekerja dan juga harus memenuhi kriteria masih aktif bekerja secara terus menerus. Sehingga pegawai yang sudah berhenti bukan lagi masuk kriteria pelamar khusus yang dapat ikut melamar meskipun pegawai tersebut datanya sudah masuk Dapodik maupun Database Non-ASN BKN.

"Puji Tuhan, proses seleksi administrasi PPPK tahap 1 dapat berjalan dengan lancar, dari 978 pelamar, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 99 persen, sementara 1 persen yang tidak memenuhi syarat (TMS) nya disebabkan karena memang pelamar sudah tidak aktif bekerja dan ada juga beberapa yang karena salah pilih formasi pada aplikasi SSCASN saat mendaftar dimana secara ketentuan mereka tetap dinyatakan TMS," katanya.

Dia kembali menjelaskan, apa yang sudah terekam di aplikasi, terkunci dan tidak bisa disesuaikan kembali sehingga pihaknya menyurati Menpan RB agar kiranya dapat diberikan kebijakan bagi mereka di tahap selanjutnya.

"Kita juga sudah sampaikan hal ini ke Kemenpan di Bali. Hal tersebut juga sudah dibahas dan sepertinya ada sedikit titik terang, tapi kepastiannya seperti apa, kita tunggu saja kabar baiknya melalui pengumuman resmi mereka," ujarnya.

 

 

 

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024