Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) pada 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Kamis menyebutkan bahwa PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu belum dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum genap dua tahun bekerja.

"Dalam kondisi ini, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pusat untuk menentukan langkah selanjutnya. Keputusan terkait masa depan tenaga honorer yang belum mengikuti PPPK akan diambil setelah aturan lebih lanjut diumumkan," ujar dia.

Untuk itu, para PTT yang belum mengikuti seleksi PPPK diharapkan agar mendapatkan kejelasan terkait nasibnya ke depan sebagai tenaga pengabdi di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat segera dipastikan.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali pendaftaran seleksi PPP tahap kedua tahun anggaran 2024 dengan total alokasi yang disediakan sebanyak 2.394 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumumkan alokasi pelaksanaan tes PPPK sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.

"Untuk total kebutuhan (PPPK di Kota Bengkulu) sendiri sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua dengan alokasi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar dia.

Untuk alokasi kebutuhan pada pelaksanaan tes PPPK tahap kedua tersebut terdiri dari 58 orang tenaga guru, sebanyak 294 tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mencapai 2.042 orang.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024