Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pelestarian primata kukang di Lampung menjadi atensi semua pihak.
"Ada salah satu satwa dilindungi yaitu kukang, hewan kecil yang bergerak lambat dan ini ada di Provinsi Lampung juga seperti di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tanggamus," ujar Chusnunia Chalim di Lampung Timur, Sabtu.
Ia mengatakan saat ini populasi kukang semakin berkurang sehingga perlu mendapatkan atensi dari berbagai pihak untuk upaya pelestarian agar tidak punah.
"Kukang ini semakin cepat juga kematiannya salah satu penyebabnya akibat tersengat listrik di pinggir hutan. Dan ini mohon jadi atensi kalau tidak populasi akan habis kukang di pinggir hutan termasuk di Kabupaten Lampung Timur," katanya.
Dia menjelaskan dengan konservasi satwa kukang di lingkungan pun dapat mendukung pelestarian satwa dilindungi di Lampung dan dapat juga menjadi daya tarik wisata daerah.
"Kukang merupakan satwa yang dilindungi dan ini membuat kita tertarik karena mereka sangat sensitif. Sehingga kita semua harus bergerak kalau kita dia saja maka kukang akan habis. Dengan pelestarian ini bisa jadi potensi eco wisata juga," ucap dia.
Ia pun mengajak semua pihak bersama-sama mencari solusi atas pelestarian kukang di Lampung.
"Kita harus mulai dari apa yang bisa dilakukan dengan segera dan berkelanjutan terutama untuk satwa ini yang bisa mendukung kelestarian lingkungan dan pariwisata," tambahnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa kukang di tetapkan sebagai satwa yang dilindungi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025