Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyusun program Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026 bersama forum lintas perangkat daerah, Jumat.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis berharap forum ini dapat menjawab permasalahan daerah secara umum, terutama terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat setempat untuk mewujudkan SDM Mantap Bengkayang Gemilang.
Forum lintas perangkat daerah adalah wadah bersama antarpelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan hasil Musrenbang di tingkat kecamatan yang akan disinergikan dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Forum lintas perangkat daerah ini, kata dia, merupakan sebuah tahapan yang sangat penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sudah ditetapkan alur, proses, dan tahapan perencanaan dokumen. Dalam hal ini, integrasi antara perencanaan yang bersifat teknokratik oleh OPD dan bottom up dari masyarakat. Dengan demikian, hasil kegiatan ini akan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Oleh karena itu, Bupati mengharapkan agar sumber daya manusia (SDM) segera beradaptasi, mengingat keseluruhan tahapan perencanaan penganggaran menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan sistem penganggaran yang ada sehingga tidak terjadi penyimpangan terhadap hasil perencanaan.
Dengan sistem tersebut, lanjut Bupati, sebagai upaya dalam menjawab dan menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 sudah menetapkan delapan area, 26 indikator, dan 62 subindikator program koordinasi penguat sistem pencegahan korupsi daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam melakukan upaya pencegahan korupsi melalui monitoring center for prevention (MCP) pada tahun 2025, terutama untuk area perencanaan berfokus pada perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, serta penyaluran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.
Dengan memperhatikan governance (tata kelola), risk (manajemen risiko), dan compliance (kepatuhan) terhadap perundung-undangan yang berlaku.
"Maka, untuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan transparansi dalam perencanaan menjadi poin penting untuk menghindari benturan kepentingan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa program harus memperhatikan dan mendukung Astacita serta program terbaik cepat, visi, dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang periode 2025—2030.
Hal itu mengingat, kata dia, perencanaan merupakan dasar dalam penetapan program dan kegiatan yang akan termaktub dalam APBD.
"Maka, perlu memahami arti dari sebuah perencanaan yang baik dan berkualitas," ujarnya.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025