Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sebesar Rp17,2 miliar.

Menurut Kepala Bapenda Bengkayang Yohanes Atet dalam rapat evaluasi PAD dan kewajiban kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Kamis, target untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,1 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp9 miliar.

"Beberapa langkah strategis kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Kami juga memanfaatkan setiap peluang yang ada untuk mengimbau ke masyarakat, agar membayar pajak juga pada saat razia dari pihak kepolisian," ujarnya pula.

Hingga Maret ini, katanya lagi, realisasi untuk pajak bermotor sudah mencapai Rp1,8 miliar yang terdiri dari PKB Rp878 juta dan BBNKB Rp965 juta.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya mengoptimalkan cara yang ada untuk dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi pajak berkendara bermotor.

Dia menegaskan, langkah dan komitmen ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023.

Selain itu, untuk meningkatkan penerimaan sektor pajak kendaraan, diperlukan langkah-langkah dan strategi yang tepat misalnya wajib pajak mulai dari ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, kepala desa dan perangkatnya serta kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban pajak ini," ujarnya lagi.

Ia juga ingatkan agar wajib pajak baik ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, kepala desa dan perangkatnya yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang untuk segera melakukan mutasi plat kendaraan yang terdaftar di luar Kabupaten Bengkayang.

"Langkah ini penting untuk mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Bengkayang, terutama dalam sektor opsen PKB dan BBNKB," katanya pula.

Selanjutnya, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan melakukan razia terhadap kendaraan dinas. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bengkayang.

"Setiap kontribusi masyarakat melalui ketaatan dalam membayar PKB dan BKNKB sangat berarti bagi masa depan daerah kita," ujarnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis meminta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkayang untuk menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pembayaran PKB dan BBNKB, khususnya bagi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, kepala desa dan perangkatnya.

"Kami berharap ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, kepala desa dan perangkatnya dapat menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak tepat waktu," ujarnya pula.

Keberadaan mereka di masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak sebagai salah satu kontribusi bagi pembangunan daerah di Kabupaten Bengkayang.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025