Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-31 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

"Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026 disusun sebagai sarana penyampaian informasi awal terkait arah kebijakan fiskal daerah, target kinerja, dan program prioritas pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah tahun depan," kata Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, di Sekadau, Senin.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Hermanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Handi dan Jeffray Raja Tugam. 

Sementara Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan langsung nota pengantar tersebut kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder yang hadir.

"Nota pengantar ini bukan hanya sebagai informasi, tetapi juga sebagai pengajuan kebijakan strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Sekadau di tahun 2026," kata Subandrio.

Ia menambahkan, dokumen ini juga akan menjadi landasan dalam proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun APBD yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.

"Melalui penyampaian nota pengantar ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Sekadau Silaturahmi ke Ketua DPRD Kalbar, perkuat kebersamaan
Baca juga: Sekadau mulai bangunan RS Pratama di Perbatasan Sekadau-Ketapang
Baca juga: Pemkab Sekadau 10 kali berturut raih WTP

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025