Pontianak, 7/4 (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak mengajak pengurus rukun tetangga dan rukun warga untuk menjaga masing-masing lingkungannya agar bersih dari sampah sehingga warganya hidup bersih dan sehat.
"Kami telah menetapkan beberapa kelurahan sebagai contoh dari kawasan bebas sampah, nah sekarang menjadi tugas RT dan RW untuk mengajak dan mengikutsertakan agar warganya membuang sampah pada tempatnya," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Paryadi, Sabtu.
Ia menjelaskan, dengan telah ditetapkannya kawasan bebas dari sampah, masyarakat dan pengurus RT/RW dapat memanfaatkan sampah sehingga lebih bermanfaat, seperti menjadikannya pupuk kompos dan menjadikannya sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar.
"Di salah satu kelurahan di Siantan, sampah dijadikan bahan kerajinan yang sebelumnya dipisahkan terlebih dahulu mana sampah organik dan sampah non organik," ujar Paryadi.
Pemkot Kota Pontianak, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat mengeluarkan larangan membuang sampah di luar pada jadwal ditentukan yakni pagi hingga sore hari dan telah menetapkan kawasan bebas sampah di Jalan Ahmad Yani, Gajah Mada dan Tanjungpura Pontianak.
Sebelumnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pontianak Utin Sri Lena menyatakan, pihaknya telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) bagi 1.310 kasus terhadap masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan serta buang sampah tidak pada waktunya sejak tahun 2010 hingga 2011.
"Mereka yang diberikan sanksi Tipiring itu karena telah melanggar Perda Ketertiban Umum No. 1/2010 dengan ancaman bervariasi, mulai dilakukan denda hingga kurungan," katanya.
Ia menjelaskan, setiap pelanggaran Perda Ketertiban Umum itu di majukan ke Pengadilan Negeri Pontianak dengan dakwaan melanggar perda tersebut dengan ancaman kurungan tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
"Kami tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi pada masyarakat yang ketangkap tangan membuang sampah tidak pada waktunya di TPS serta di kawasan bebas sampah, yakni di Jalan Ahmad Yani, Gajah Mada dan Tanjungpura Pontianak," kata Utin.
(A057)
Pemkot Pontianak Ajak Pengurus RT Jaga Kebersihan
Sabtu, 7 April 2012 14:15 WIB