Jakarta (ANTARA Kalbar) - Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, Imam dan Khatib Masjidil Haram Makkah, ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Otoritas Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan pangkat setingkat menteri, demikian dekrit Raja Arab Saudi tertanggal 17 Jamadi Stani 1433 H.
Al-Sudais menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Sheikh Saleh Al-Hosain, kata siaran pers dari staf KJRI Jeddah, Abdullah M Umar yang diterima ANTARA, Rabu.
Dalam dekrit Raja tersebut, Raja Abdullah mengatakan bahwa alasan penggantian posisi Sheikh Saleh al-Husain adalah faktor kesehatan yang dialami oleh yang bersangkutan sehingga dia mengundurkan diri dari jabatannya.
Nama Al-Sudais tidak asing lagi di mata kaum muslimin dunia karena suaranya yang merdu dalam melantunkan ayat-ayat Al-Quran.
Al-Sudais dilahirkan pada 1382 H di Riyadh. Ia telah hafal Al-Qquran pada usia 12 tahun di bawah pengawasan Shikh Abdul Rahman Al-Firyan. Lulus perguruan tinggi Fakultas Syariah di Riyadh pada 1403 H.
Pada tahun 1404 H, Sheikh Al-Sudais ditunjuk sebagai Imam dan Khotib Masjidil Haram dan pada tahun 1408 H, dia berhasil menyelesaikan S2 di Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud di Riyadh, kemudian mengajar di Fakultas Syariah Univ Ummul Quro sekaligus menyelesaikan program doktoralnya di sana pada tahun 1416 H.
(E001)