Jakarta (ANTARA Kalbar) - Deputi Pertama Direktur Utama Perusahaan Sukhoi Civil Aircraft, Igor L. Vinogradov, menyatakan asuransi bagi setiap keluarga korban kecelakaan Sukhoi Superjet 100 senilai Rp1,25 miliar, demikian pernyataan pers Kedubes Rusia yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai penafsiran tentang pembayaran asuransi bagi keluarga korban kecelakan Sukhoi, yang terjadi pada 9 Mei di gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, kepala perusahaan konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo menyatakan belum ada kepastian besaran asuransi yang akan diterima oleh keluarga korban pesawat Sukhoi Superjet 100.
Awalnya, pihak Sukhoi berencana memberikan asuransi sebesar 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp460 juta kepada setiap korban. Namun berdasarkan peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011, penumpang kecelakaan pesawat komersial mempunyai hak mendapatkan asuransi sebesar Rp1,25 miliar.
Sukhoi Superjet 100 tersebut mengangkut 45 orang yang terdiri atas 35 warga negara Indonesia, orang Amerika Serikat dan Prancis maing-masing satu orang serta delapan warga Rusia.
(F013)
Sukhoi: Asuransi Setiap Keluarga Korban Rp 1,25 Miliar
Senin, 4 Juni 2012 22:11 WIB