"Dari data itu membuktikan, tidak benar biang kerok kabut asap akibat pembakaran lahan pertanian, karena saat ini bukan musim membuka lahan pertanian atau ladang," kata Kepala Divisi Riset dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.
Data Walhi Kalbar, pada 31 Juli 2012 terpantau sebanyak 61 titik api, 36 titik api diantaranya berada pada 31 konsesi perusahaan perkebunan besar yang tersebar di sembilan kabupaten.
Diantaranya, di Kabupaten Bengkayang titik api terpantau pada dua perusahaan perkebunan, Landak lima perusahaan perkebunan, Sanggau empat perkebunan, Sekadau satu perkebunan, Sintang 9 perkebunan, Ketapang dua perkebunan, Kubu Raya lima perkebunan, Kapuas Hulu dua perkebunan, dan Kabupaten Kayong Utara terpantau pada tiga perkebunan.
Hendrikus Adam berharap, dengan temuan tersebut, pemerintah hendaknya mengambil tindakan dan sanksi yang tegas pada perusahaan perkebunan yang masih terbukti melakukan pembakaran dalam pembersihan lahannya agar memberikan efek jera.
(A057)
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.