Jakarta (ANTARA Kalbar) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat remitansi atau jumlah pengiriman uang dari TKI pada tahun ini hingga Juni mencapai 3,39 juta dolar AS atau setara Rp32,4 triliun dengan nilai kurs Rp9.480 per dolar AS.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan di Jakarta, Rabu, menyebutkan remitansi sebesar 3.390.273.607,64 dolar AS atau setara Rp32.427.967.057.098,10 dengan nilai kurs Rp9.480 per dolar AS itu merupakan jumlah total dari empat kawasan negara penempatan TKI yaitu Asia Pasifik, Timur Tengah dan Afrika, Amerika, dan Eropa serta Australia, yang tercatat di Bank Indonesia.
Ia merinci remitansi TKI dari kawasan Asia Pasifik mencapai 2.017.111.735,28 dolar AS, dari Timur Tengah dan Afrika sebesar 1.217.616.605,07 dolar AS, dari Amerika sebanyak 135.320.316,85 dolar AS, dari Eropa dan Australia sebanyak 20.224.950,45 dolar AS.
Lisna menyebutkan jumlah remitansi bisa lebih besar lagi bila ditambah dengan uang yang dibawa langsung oleh TKI yang pulang atau cuti atau yang dititipkan ke sesama TKI yang pulang ke kampung halaman.
(B009)