Jakarta (ANTARA Kalbar) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam semester pertama
2012 menemukan 25 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia
obat (BKO) dan telah memusnahkan 41.449 obat tradisional dari
jenis-jenis tersebut.
"Obat-obat itu ada yang produknya terdaftar
di BPOM dan ada yang tidak. Yang terdaftar itu biasanya menambahkan
bahan kimia obat setelah mendapat izin edar. Tapi lebih banyak yang
tidak mendaftar, mencetak sendiri izin edarnya," kata Deputi Bidang
Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM T.
Bahdar J. Hamid dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Bahdar
mengungkapkan tiap tahunnya BPOM mengumpulkan 14.000-20.000 sampel obat
tradisional dari Balai POM di seluruh daerah di Tanah Air, dan pada
semester I 2012 ditemukan sekitar 3 persen di antaranya mengandung BKO
yang tidak diperbolehkan.
Akibatnya, BPOM melakukan tindakan peneguran, pemusnahan, pembatalan
izin edar bagi 6 jenis dan bagi pelanggaran berat diajukan ke
pengadilan (31 kasus).
Bahdar mengatakan pengawasan ketat dilakukan BPOM terhadap obat
tradisional yang mengandung BKO karena dampaknya yang berbahaya bagi
masyarakat yang mengkonsumsinya.
"Ini bahaya karena tidak terukur, bahan obat kadang ditambahkan
dengan ditaburkan dengan tangan tanpa ditimbang sehingga dosisnya tidak
jelas dan obat tradisional ini juga sering digunakan (dikonsumsi) dalam
jangka panjang," paparnya.
Apalagi dalam penelusuran di laboratorium BPOM ditemukan jumlah
dosis BKO yang ada di tiap bungkus tidak sama dan bervariasi dari jumlah
yang kecil hingga sangat besar.
Obat tradisional seperti jamu dikonsumsi oleh masyarakat luas karena
seringkali dinilai lebih aman daripada obat kimia namun produsen obat
tradisional yang nakal seringkali menambahkan bahan kimia obat untuk
meningkatkan daya penyembuhannya.
BPOM mencatat adanya perubahan tren BKO yang ditambahkan ke obat
tradisional yaitu pada tahun 2001-2007 kebanyakan ditambakan obat
rematik dan penghilang rasa sakit seperti fenilbutason, metampiron,
parasetamol dan asam mefenamat.
Pada tahun 2008-2011, bahan kimia obat yang banyak ditemukan di obat
tradisional adalah obat pelangsing dan obat penambah stamina atau
afrodisiak seperti sibutramin, sildenafil dan tadalafil.
Tren kandungan BKO itu kemudian berubah pada tahun 2012 semester I
dimana banyak ditemukan obat rematik dan penghilang rasa sakit seperti
fenilbutason, piroksikan, parasetamol dan asam mefenamat.
"Kami tidak melakukan penelitian khusus kenapa trennya seperti ini,
tapi biasanya obat tradisional itu mengikuti permintaan dari
konsumennya, terutama masyarakat miskin yang tidak ingin berobat ke
rumah sakit atau dokter," kata Bahdar.
Namun bahan kimia obat itu menimbulkan banyak efek samping dari
mulai sakit kepala hingga kematian, jika penggunaannya tidak tepat dan
tanpa pengawasan dari tenaga kesehatan yang berwenang seperti dokter.
(A043/M026)
25 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Ditemukan BPOM
Rabu, 19 September 2012 10:57 WIB