Pontianak (ANTARA Kalbar) - DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengajukan empat rancangan peraturan daerah yang menjadi inisiatif legislatif pada tahun 2013.

"Ini bagian dari program legislasi DPRD Provinsi Kalbar," kata Syarif Izhar Assyuri dari Badan Legislasi di Pontianak, Jumat.

Empat raperda tersebut yakni tentang Kesehatan Reproduksi yang diusung oleh Suma Jenny Heryanti, Ary Pudyanti, Hadiah Suaka, Yuliana, Syarif Izhar Assyuri, M Isya dan Tony Kurniadi.

Para pengusung menilai promblema kesehatan reproduksi di kalangan remaja di Kalbar yang semakin mengkhawatirkan.

Tercatat ada 2.265 kasus HIV dan 1.180 kasus AIDS di kalangan usia 15 - 24 tahun.

Selain itu, pelayanan kesehatan ramah remaja masih sangat terbatas dan tidak ada di beberapa daerah.

Perda itu juga untuk menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi serta meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak guna menciptakan generasi sehat.

Kemudian, raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi dan pornoaksi yang diusung oleh M Miftah, HAM Djapari, Syafarudin, Fatahillah Abrar, Retno Pramudya, Bachwie dan Syarif Umar Alkadrie.

Menurut H Miftah selaku juru bicara pengusung, pornografi merupakan adiksi baru yang merusak otak, berpotensi tsunami jiwa dengan kerusakan otak secara permanen.

"Ada UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar dia.

Dewan juga mengusulkan raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah. Pengusungnya Retno Pramudya, Baisoeni, Antonius Situmorang, NCH Saiyan, Bonifatius Benny, Inosensius, Suma Jenny Heryanti, Syafaruddin, HAM Djapari, Krisantus Kurniawan, Syarif Umar Alkadrie.

"Usulan perda itu untuk menyesuaikan serta peraturan yang saat ini masih dalam kewenangan Perda No 4 Tahun 1986," kata Retno Pramudya.

Raperda keempat yang diusulkan tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis pemuliaan lingkungan.

Pengusungnya Syarif Izhar Assyuri, M Isya, Tony Kurniadi, Alifudin, Ali Akbar, Retno Pramudya, Bachwie dan Syarif Umar Alkadrie.

(T011)




Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026