Pontianak (Antara Kalbar) - Kecamatan Pontianak Utara akan memiliki
rumah sakit tipe D yang dapat melayani masyarakat setempat hingga 24
jam, kata Kepala Puskesmas Kecamatan Pontianak Utara Dayang Yuliani.
"Kini Puskesmas Kecamatan Pontianak Utara sudah memiliki pelayanan
Unit Gawat Darurat (UGD) yang sudah beroperasi 24 jam, sehingga kalau
ada pasien yang memerlukan perawatan cepat sudah bisa dilayani di sini,"
kata Dayang Yuliani saat peluncuran "Kartu Sehat" di halaman Puskesmas
Pontianak Utara, Sabtu.
Dayang menjelaskan, pembangunan sarana fisik untuk peningkatan dari
Puskesmas ke rumah sakit tipe D sudah dilakukan, tinggal beberapa
tahapan lagi sudah bisa diresmikan.
"Kini kami sudah memiliki enam dokter, tiga diantaranya dengan
status pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga orang lainnya honorer, dengan
fasilitas 10 tempat tidur untuk rawat inap yang masih belum difungsikan
karena masih kekurangan tenaga perawat sekitar 13 orang," ungkapnya.
Dayang mencatat, sepanjang tahun 2012 pihaknya telah membantu
sebanyak 503 persalinan atau sekitar 40 persalinan dalam sebulan.
(A057)
Pontianak Utara akan Miliki RS Tipe D
Sabtu, 6 April 2013 15:14 WIB