Semarang (Antara Kalbar) - Ketua DPR RI Marzuki Alie ternyata belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan masih menggunakan KTP model lama.
Marzuki Alie mengatakan hal itu ketika ditanya pers seputar data pemilih yang masih bermasalah di sela kegiatan "Pers Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen" di Semarang, Sabtu.
Ketika sebagian besar penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP tapi Marzuki Alie masih menggunakan KTPT model lama.
"Saya sendiri belum memiliki e-KTP," kata Marzuki yang membuat para wartawan menjadi heran.
Menurut Marzuki batas akhir kepemilikan KTP model lama sampai akhir Desember 2013, karena itu ia akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir Desember 2013.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menjelaskan, dirinya belum mendapat e-KTP dan belum sempat mengurusnya.
"Iya, saya akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir tahun," katanya.