Sungai Raya (Antara Kalbar) - Puluhan peserta CPNS Kabupaten Kubu Raya tahun 2012 kembali mendatangi kantor bupati setempat untuk meminta kepastian pengangkatan mereka yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Kedatangan puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya tahun 2012 langsung diterima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya.
Namun dalam mediasi yang dilakukan antara keduanya, sempat terjadi adu mulut, karena puluhan CPNS Kabupaten Kubu Raya tahun 2012 memaksa untuk bertemu langsung dengan Bupati Kubu Raya Rusman Ali.
Salah seorang CPNS tahun 2012 Helis Daryanto mengharapkan Bupati Kubu Raya agar memperjelas nasib mereka, mengingat sudah hampir satu tahun setengah nasib mereka terkatung-katung, karena belum adanya kejelasan status mereka.
"Kami menuntut janji Bupati Kubu Raya Rusman Ali saat melakukan kampanye beberapa waktu lalu untuk memperjuangkan nasib kami. Kami akan meminta kejelasan dari Pemkab Kubu Raya tentang SK penempatan yang sampai saat ini belum kami terima," tuturnya.
Sementara proses administrasi sudah mereka lengkapi, namun nasib mereka sampai saat ini masih terkatung-terkatung dan belum jelas statusnya.
Helis menjelaskan, sudah hampir 100 hari masa kerja Bupati Rusman Ali, mereka belum juga mendapatakan kepastian nasib mereka.
"Nomor Induk Pegawai memang sudah kami terima dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) setahun yang lalu. Namun, kami sangat menyayangkan tindakan pemerintah yang begitu lamban dan tidak tegas dalam menyelesaikan masalah ini, karena sudah jelas dalam CPNS 2012 ini sebanyak 218 CPNS diakomodasi kelulusannya," katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama Sekda Kubu Raya Husein Syawik mengatakan, pihaknya akan memperjuang nasib para CPNS tahun 2012. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Menpan guan mancari solusi terbaik guna menyelesaikan polemic CPNS di Kubu Raya ini.
Menurut Husein Syawiek, polemic CPNS di Kubu Raya ini sudah berlangsung lama, mulai dari CPNS tahun 2010, dan CPNS pada tahun 2012. Husein menjelaskan, pihaknya juga akan segera mempelajari amar keputusan inkrah yang sudah dikeluarkan. Setelah itu, pihaknya langsung berkonsultasi dan meminta keputusan dari Menpan.
"Pemkab Kubu Raya saat ini tidak bisa berbuat banyak selain melakukan koordinasi dengan Menpan. Karena semuanya keputusan CPNS ini semuanya berdasarkan Keputusan dari Menpan," tuturnya.
Namun dirinya meminta kepada CPNS Kubu Raya tahun 2012 itu untuk bersabar, karena pihaknya akan terus memperjuangkan nasib mereka.
"Lambannya pemkab Kubu Raya dalam menyelesaikan masalah CPNS ini, bukan berarti Pemkab hanya berdiam diri saja, namun pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Menpan, namun semuanya harus melalui mekanisme yang berlaku dan memerlukan waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.
Peserta CPNS Kubu Raya Kembali Minta Kejelasan
Senin, 26 Mei 2014 23:18 WIB