Jakarta (Antara Kalbar) - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan produk cokelat Cadbury yang beredar di Tanah Air halal karena tidak mengandung unsur babi.
"Kami sudah cek, produk Cadbury di Tanah Air tidak ada yang mengandung babi," ujar Lukmanul di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, dua jenis cokelat Cadbury Dairy Milk Roast Almond dan Milk Hazelnut diduga mengandung zat babi.
"Produk itu tidak beredar di dalam negeri," tambah dia.
Lukman menambahkan produsen nakal yang memasukkan unsur babi pada makanan yang sebelumnya diberi sertifikat halal, harus diberi efek jera.
"Pengawasan dan penegakan hukumnya di dalam negeri harus jalan. Saat ini, tidak ada larangan makanan mengandung babi tidak boleh masuk," katanya.
Makanan yang mengandung unsur babi, sambung dia, harus melampirkan label bergambar kepala babi.
"Masyarakat khususnya umat Islam harus dilindungi untuk mendapatkan makanan yang halal," tegas dia.
LPPOM MUI : Cokelat Cadbury di Indonesia Halal
Kamis, 5 Juni 2014 22:52 WIB