Sintang (Antara Kalbar) - Sejumlah proyek fisik hingga kini belum dilelang, sementara Pemkab Sintang berkilah keterlambatan proses pelelangan disebabkan kendala non teknis seperti adanya perubahan aturan yang mewajibkan adanya perubahan sertifikasi badan usaha sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/prt/m/2011, dimana pemberlakuannya sudah diwajibkan untuk kontrak-kontrak kerja yang ditandatangani di atas 31 maret 2014.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sintang, Ignasius Juan saat menyampaikan jawaban Pemkab Sintang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2014.
Juan menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil untuk mempercepat proses pelelangan fisik di Kabupaten Sintang diantaranya melaksanakan koordinasi secara lebih intensif antar dinas-dinas teknis terkait termasuk dinas dan kantor teknis yang melaksanakan perizinan untuk mempercepat proses penerbitan perizinan yang berkaitan dengan izin usaha konstruksi di Kabupaten Sintang.
Ia mengatakan dari data terakhir jumlah paket yang akan dilelangkan oleh ULP, 70 persen kegiatan tersebut telah dilaksanakan pelelangan dan sisa paket yang belum dilelangkan diharapkan telah selesai 100 persen pada akhir September 2014. Dalam jawaban pemerintah juga dipaparkan sejumlah proyek yang sedang dan akan dilaksanakan. Salah satunya melaksanakan peningkatan jalan Mensiku sampai Kecamatan Binjai Hulu.
Begitu juga dengan pembangunan jembatan rangka baja di km 42 Desa Sinar Pekayau Kecamatan Sepauk, Pemkab Sintang akan segera memfungsikan jembatan tersebut dengan melakukan penimbunan pada kedua sisi oprit jembatan. Selanjutnya mengenai pembangunan jembatan rangka baja km 46 Desa Sinar Pekayau Kecamatan Sepauk, pembangunan jembatan tersebut sedang dalam proses lelang dan diharapkan pada September sudah bisa dimulai pelaksanaan pekerjaannya.
"Pekerjaan tersebut dengan dana yang tersedia pada tahun 2014 hanya untuk pembangunan abutmen saja. untuk sementara agar memperlancar arus transportasi di wilayah ini, Pemkab Sintang sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah itu dan masyarakat untuk bekerja sama membangun jembatan darurat," jelasnya.
Sedangkan terhadap usulan agar Pemkab Sintang melalui UPJJ dapat menganggarkan pemeliharaan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Tanjung Ria dan Desa Nanga Sepauk di tahun ini, Juan menjelaskan Pemkab Sintang akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk menginventarisasi kerusakan dan diharapkan penganggarannya dapat tertampung pada anggaran tahun ini.
Sementara pemeliharaan jalan dari Desa Libau Sepauk Tengah menuju Desa Sungai Segak dan Desa Temawang bulai di Sepauk Hulu, telah dilakukan survei lapangan dari Desa Libau sampai km 68 Desa Sungai Segak. Selanjutnya kegiatan pemeliharaan jalan tersebut telah menjadi prioritas penanganan di tahun anggaran 2014 melalui UPJJ. Untuk ruas jalan yang menuju Temawang Bulai akan dilakukan survei lapangan untuk menginventarisasi kerusakan sehingga dapat dijadikan prioritas berikutnya.
(Faiz/N005)
Sejumlah Proyek Fisik Terlambat Lelang
Rabu, 20 Agustus 2014 16:42 WIB