Pelantikan anggota DPRD Sintang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 412/PEM/2014 tanggal 25 Agustus 2014.
Di Sintang, jumlah kursi terbanyak dikuasai oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jumlahnya 6 kursi, diikuti Partai Nasional Demokrat dan Gerakan Indonesia raya dengan masing-masing 5 kursi, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan 4 kursi, Partai Golkar dan PKP Indonesia dengan raihan 3 kursi, Partai Amanat Nasional dan Hatu Nurani Rakyat sebanyak 2 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan satu kursi.
Berikut ini nama-nama anggota DPRD Sintang yang dilantik :
Partai Politik
A. Partai Nasdem
1.Hermanto
2. Romeo
3. Terry Ibrahim
4. Florensius Ronny
5. Honoratus Guntur
B. Partai Kebangkitan Bangsa
M Choiman Wahab
Kusnadi
Syahroni
Boli
C. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Welbertus
Tuah Mangasih
Agustinus
Marko
Jeffray Edward
Alan
C. Partai Golkar
AM Abdurrazah
Melkianus
Harjono
D. Partai Gerindra
Herimaturida
Julian Sahri
Gregorius Herkulanus Bala
Erliyawati
Sandan
E. Partai Demokrat
Kelibuk
Theresia
Markus Jembari
Hikman Sudirman
F. Partai Amanat Nasional
Hamzah Sopian
Anton Isdianto
G. PPP
Ghulam Raziq
H. PKP Indonesia
K Danil B
Liyus
Hardoyo
Pewarta: Faiz: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.