Sungai Raya (Antara Kalbar) - Lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Kubu Raya, mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Kamis.
"Saya merasa bersyukur, karena Kubu Raya saat ini sudah memiliki 5 perda baru. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh SKPD untuk memahami dan menjalankan lima perda tersebut, sehingga ke depannya perda itu bisa menjadi payung hukum yang kuat di dalam menjalankannya," kata Rusman Ali usai sidang paripurna pengesahan lima Raperda Kubu Raya.
Dia juga mengharapkan agar seluruh SKPD yang ada bisa mensosialisasikan lima perda baru itu kepada masyarakat sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan yang akan dan sudah dibuat.
Adapun lima Raperda yang disahkan tersebut di antaranya, tentang gedung, izin mendirikan bangunan (IMB), retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, penyelenggaraan dan pengelolaan barang milik daerah.
Rusman Ali menjelaskan, keberadaan perda itu juga tentunya tidak terlepas dari kondisi Kabupaten Kubu Raya, dimana banyak perusahaan maupun investor yang mendirikan bangunannya.
"Kita juga menilai, masih banyak ditemukan bangunan yang sampai saat ini tidak memiliki, surat IMB, di sisi lain keberadaan tenaga kerja asing dinilai sangat penting dalam memberikan kepastian hukum untuk menerimanya sebagai pekerja. Untuk itu, dirinya mengharapkan, agar ke lima Perda tersebut dapat dijalankan dengan baik dari masing-masing SKPD terkait," katanya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan, disahkannya lima raperda inisiatif menjadi Perda Kubu Raya tersebut, pihaknya berharap masing-masing pihak yang dominan melaksanakan untuk dapat mensosialisasikannya sekaligus melaksanakan perda ini dengan baik.
Berkaitan tentang IMB, pihaknya berharap ada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ada retribusi. Diharapkan pula dari konteks perda tentang pembangunan gedung ada tata kelola pengaturan bangunan di Kubu Raya sehingga menghasilkan tata ruang yang tertib, baik serta dapat mengedepankan keselamatan dan kesesuaian terhadap lingkungannya.
"Berkaitan dengan perda barang milik daerah, kita berharap aset yang ada di Kubu Raya benar-benar bisa digunakan dengan baik serta bisa didata dengan baik sehingga dapat diamankan dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan daerah," katanya.
(KR-RDO/N005)
Pewarta: Rendra OxtoraEditor : Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.