Korban pun tak terima dan melaporkan tindakan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Ketapang beberapa saat sesudahnya.
Menurut dia, pelaku yang warga Mulya Baru, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, datang ke rumahnya. Tujuannya menanyakan kepada korban ingin membuka telepon selular milik pacarnya yang terkunci.
Korban lantas mengatakan tidak mau memberikan, tetapi jawaban itulah yang membuat pelaku geram dan menghajar korban yang tak lain kekasihnya sendiri itu.
Akibatnya, korban harus mengalami luka memar pada bagian pelipis dan pipi kanan robek. Selain itu, kaki korban juga dipukul dengan tinjuan mengunakan cincin hingga terluka.
"Tiba-tiba saja dia memukuli saya dengan membabi buta, padahal telepon itu milik saya pribadi," ujar korban.
Dia menambahkan, tidak hanya puas menghajar korban pelaku juga mengancam korban. "Merasa nyawa terancam makanya saya lapor polisi yang ditemanin adik angkatnya Nurul, dan saya berharap polisi dapat segera menangkapnya (pelaku, red)," harap korban.