Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Penjabat Bupati Melawi, Hatta menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Melawi tahun anggaran 2016 di depan anggota DPRD Melawi, Kamis.
"Rancangan KUA-PPAS APBD 2016 untuk pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp682,69 miliar. Dibandingkan dengan target pendapatan tahun anggaran 2015 mengalami peningkatan yang signifikan," katanya.
Rincian pendapatan daerah terdiri dari penerimaan yang bersumber dari PAD untuk tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp12,9 miliar. Pendapatan daerah dari dana perimbangan baik DAU maupun DAK diasumsikan naik sebesar Rp584,8 miliar dan target pendapatan daerah dari dana bagi hasil pajak maupun bagi hasil bukan pajak sebesar Rp43 miliar.
"Sehingga target pendapatan daerah dari dana perimbangan sebesar Rp628 miliar," ujar Hatta.
Sedangkan untuk belanja daerah, Hatta menerangkan rencana anggaran belanja sebesar Rp595 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp432 miliar dan belanja langsung sebesar Rp162 miliar.
Hatta meminta agar APBD murni tahun anggaran 2016 sudah disahkan paling lambat tanggal 31 Desember.
"Kalau terlambat, DPRD juga akan menerima sanksi tak digaji selama enam bulan. Kalau saya tidak masalah, karena saya adalah pegawai provinsi," katanya.
Ia juga menegaskan seluruh perencanaan proyek yang akan dijalankan pada tahun 2016 mesti sudah selesai dikerjakan pada tahun ini. Sehingga setelah APBD disahkan pada bulan Februari sudah bisa ditender dan dianggarkan sebesar tiga persen untuk perencanaan ke depan.
"Jangan tender bulan tujuh, perencanaan juga dibuat di bulan tujuh. Dimana-mana kalau mau buat rumah itu gambar dahulu kita buat. Bukan buat rumah dahulu baru bikin gambar," ucap Hatta.
Ia juga mengatakan APBD Melawi pada tahun depan akan dibuat lebih transparan. Pada Januari mendatang Hatta bahkan akan menggunakan aplikasi keuangan daerah secara online.
"Biar tidak ada otak atik lagi," kata dia. (Ekos/N005)
Pj Bupati Melawi Sampaikan KUA PPAS APBD Melawi
Kamis, 8 Oktober 2015 21:02 WIB