Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi bersiap menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 2, Firman-John ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah setempat.
Ketua KPU Melawi, Julita, Rabu mengungkapkan, pihaknya bahkan sudah mempersiapkan bahan untuk menghadapi gugatan tersebut.
Kendati demikian, sambung Julita, pihaknya hingga kini belum menerima kabar lebih lanjut terkait dengan jadwal sidang gugatan yang disampaikan dari pusat. Dari informasi yang diperoleh penetapan kelayakan gugatan baru dilakukan pada Januari mendatang.
"Kalaupun pada akhirnya ada sidang di MK nanti kami juga sudah menyiapkan materi," ujarnya.
Julita mengatakan, selama ini KPU sudah berusaha melaksanakan pilkada sesuai dengan ketentuan. KPU hanya sebagai penyelenggara sehingga sudah selayaknya netral dalam pelaksanaan pilkada.
Menanggapi persoalan gugatan pasangan calon nomor urut 2 tersebut, ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati, nomor urut 1, Kluisen mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kita mempersilakan pasangan calon lain menyampaikan gugatan kalau memang dianggap ada kecurangan dalam pelaksanaan pilkada, namun kita serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi selaku penegak hukum," katanya.
Kluisen mengungkapkan, pihaknya merasa sudah berusaha melakukan yang terbaik dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember beberapa waktu lalu. Sehingga dirinya menganggap tidak ada kecurangan yang dilaksanakan.
"Seperti persoalan 'money politic', kami tidak pernah melakukan itu, dan soal dugaan KPU melakukan kampanye terhadap tim paslon kami, kami juga tidak tahu, dan soal adanya sumbangan dari pengusaha kepada tim kami, itu kami anggap wajar," kata Kluisen.
Namun apapun itu, kata Kluisen pihaknya tetap menghargai adanya gugatan yang dilayangkan tersebut. sebab itu juga sudah menjadi hak paslon lain sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kepada pasangan calon terpilih, Kluisen berharap bisa merealisasikan janji yang pernah disampaikan pada saat kampanye, sebab masyarakat tidak menuntut lain selain dari janji yang pernah disampaikan.
"Jangan sampai janji yang pernah disampaikan diingkari, sebab janji itulah yang dicatat oleh masyarakat. Apa yang pernah disampaikan paslon saat kampanye bahwa mereka ingin membuat Melawi lebih baik juga harus menjadi perhatian," tuturnya.
Kluisen juga berharap, pasangan calon terpilih tidak terbelenggu pada kubu satu atau dua, mereka yang terpilih adalah pemimpin kabupaten Melawi, bukan pemimpin masyarakat yang mendukungnya saja, maka dari itu pembangunan diharapkan juga dilakukan secara merata.
"Lupakan soal kubu A dan Kubu B, mari kita sama-sama membangun kabupaten Melawi sampai lima tahun ke depan," harapnya. (Ekos/N005)