Pontianak (Antara Kalbar) - Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang telah melepasliarkan 140 jenis burung selundupan hasil sitaan BKSDA Kalimantan Barat.

  "Ada sebanyak 140 burung seludupan dengan berbagai jenis yang kita lepas liarkan di Cagar Alam Raya Pasi, Gunung Poteng Singkawang," kata Plh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Antonio Marques, Senin.

    Antonio mengatakan pelepasan burung-burung sitaan BKSDA Kalbar itu dilakukan di Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (23/4).

   Beberapa jenis burung yang disita adalah kacer, murai batu, cucak hijau dengan beo yang termasuk hewan langka dan tidak boleh diperjualbelikan ke luar Kalimantan. "Oleh sebab itulah disita. Terlebih tidak memiliki dokumen yang sah," ujarnya.

    Pelepasan ratusan satwa langka itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna membiarkan satwa-satwa itu kembali ke habitatnya.

    Antonio mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk melakukan hal tersebut demi kelestarian keanekaragaman satwa hayati dan kesimbangan ekosistem lingkungan.

     "Semuanya kita lepas di areal hutan yang dianggap aman," jelasnya.



Editor : Teguh Imam Wibowo

COPYRIGHT © ANTARA 2026