Jayapura (Antara Kalbar) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua
(UP2KP) mendukung upaya pemerintah pusat menaikkan harga rokok dan
kebijakan pemberantasan minuman keras di daerahnya.
"Kenaikan harga rokok ini 'kan isu yang masih didiskusikan di tataran
bawah seperti pengguna dan pengawas, ya UP2KP mendukung kenaikan harga
rokok," kata Direktur UP2KP Agustinus Raprap, di Jayapura, Senin.
Menurut dia, jangankan rokok, pemberhentian peredaran minuman keras
di Papua pun didukung karena sesuai dengan kebijakan Gubernur Lukas
Enembe.
Agustinus mengatakan bahwa unit yang dia pimpin
mendukung 100 persen pemberhentian peredaran minuman keras di Papua dan
kenaikan harga rokok yang sementara digodok oleh pemerintah pusat.
Namun, kata Agustinus persoalannya adalah apakah ini dapat
memberantas dan memang mengurangi atau meminimalkan masalah, semuanya
kembali kepada manusiannya.
"Kami sangat mendukung yang
penting regulasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah jelas, aturannya
tidak saling tabrak, itu kan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber
daya manusia ke depan lebih khusus SDM di Papua ini lebih baik, jadi
kami dukung program kenaikan harga rokok," ujarnya.
Dia
mengatakan pihaknya mendorong agar regulasi yang nantinya dikeluarkan
dapat diterapkan dan meminta kepada pemerintah untuk terus didorong
harga kenaikan rokok terwujud.
"Memang kami dorong
pemerintah untuk tetap menaikkan harga rokok, regulasi memang ada akan
tetapi kembali lagi kepada orang-orang yang selama ini mengkonsumsi
rokok maupun minuman ini," ujarnya pula.
Ia menambahkan,
adanya perubahan perilaku amat penting untuk mendukung kebijakan ini,
karena Teori Blum menyatakan bahwa pola kehidupan manusia bisa diubah
oleh orang itu sendiri dengan didukung oleh faktor lingkungan.
"Boleh berjuang tetapi yang lain tidak, ya sama saja dengan yang lain
maju tiga langkah tapi mundur tiga langkah, ya tetap tidak ada
perubahan," ujarnya lagi.
UP2KP Dukung Upaya Pemerintah Naikan Harga Rokok
Senin, 5 September 2016 7:39 WIB