Pontianak (Antara Kalbar) - Kejaksaan Negeri Sambas melibatkan para siswa di kabupaten tersebut untuk mencegah tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme sejak dini yang diaplikasikan dengan kegiatan cerdas cermat.
"Dengan kegiatan cerdas cermat harapan kita mereka tahu sejak dini bagaimana bahaya dan bagaimana mencegah apa itu KKN. Sehingga apabila kelak menjadi pemimpin di masa datang tidak melakukan perbuatan korupsi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, M Kandi saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia mengatakan apa yang dilakukan dalam rangka peningkatan upaya pencegahan korupsi lebih intensif. Perbuatan korupsi telah menimbulkan kerugian yang sangat besar yang pada gilirannya berdampak pada timbulnya krisis di berbagai bidang.
"Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, berdasarkan hal tersebut, Kejari Sambas berkomitmen untuk melaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan dengan mengadakan kegiatan penguatan jaringan masyarakat anti KKN tahun 2016 dan satunya melibatkan siswa," tuturnya.
Ia menambahkan melalui kegiatan tersebut Kejari Sambas berharap kegiatan yang dilakukan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam masyarakat dengan cara meningkatkan pengetahuan hukum khususnya tentang Tipikor.
"Kegiatan penguatan jaringan masyarakat anti korupsi 2016 yang diaplikasikan dengan melaksanakan lomba cerdas cermat anti korupsi tingkat SMP agar mereka sejak dini generasi muda sudah diajarkan nilai-nilai anti korupsi," kata dia.
Untuk mencegah korupsi secara umum menurutnya tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari berbagai pihak. Hal itu agar dalam proses pelaksanaan kegiatan penguatan jaringan masyarakat anti korupsi dapat berjalan dengan lancar.
"Kejari Sambas akan terus berusaha semaksimal mungkin agar kegiatan penguatan jaringan masyarakat anti korupsi dengan dukungan semua pihak dapat berjalan dengan sukses," katanya.