Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih tetap merupakan calon
gubernur DKI Jakarta meskipun proses hukum terus bergulir terhadap
dirinya.
"Diputuskan apa pun seorang calon kepala daerah
yang sudah mendapatkan penetapan dari KPU, walaupun di tersangka atau
terdakwa ya dia tetap sah sebagai calon, kecuali dia mundur," kata
Mendagri usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa
petang.
Namun Mendagri menyebutkan bahwa jika mundur maka ada konsekuensi besar berupa sanksi pidana dan denda yang besar.
Mendagri Tjahjo menyebutkan terkait kasus yang saat ini ditangani
kepolisian, Mendagri mengatakan keputusan penuh ada di tangan kepolisian
sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita tunggu saja
bagaimana hasilnya tapi secara prinsip, aturan UU, aturan KPU, sekarang
seorang terpidana pun masih bisa menjadi calon sampai menunggu
keputusan(berkekuatan tetap) incracht," kata Tjahjo.
Mengenai kegiatan kampanye yang saat ini berlangsung, Mendagri mengatakan tetap terus jalan dan tidak ada masalah.
"Kampanye juga tidak harus yang bersangkutan. Istrinya juga bisa,
tim suksesnya juga boleh, tidak ada masalah. Yang penting tiga pasang
calon harus mempunyai hak yang sama untuk menyosialisasikan dirinya,
menyampaikan programnya," katanya.
Ia juga minta Panwaslu proaktif bisa mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
Tidak dimanipulasi Sementara itu Menko Polhukam Wiranto mengatakan
pemerintah mendorong penanganan kasus itu ke wilayah hukum yang tegas
dan tidak dimanipulasi.
"Sekarang ini kita masuk dalam tahun kedua dan kita sampaikan bahwa kita intens melakukan reformasi hukum," katanya.
Wiranto mengatakan tahap pertama reformasi hukum masuk wilayah yang
meringankan beban masyarakat yaitu pemberantasan pungli terkait
pengurusan BPKB, SKCK, hak cipta dan lainnya yang berhubungan langsung
dengan masyarakat.
Menko Polhukam menyebutkan tujuan
reformasi hukum untuk memulihkan kepercayaan publik kepada pemerintah,
penanganan masalah keadilan, dan keyakinan bahwa hukum dapat ditegakkan.
"Sekarang saatnya penegakan hukum itu, dan pemerintah sudah
menjawab bahwa masalah Basuki Tjahaja Purnama akan diproses secara hukum
dengan cara tegas, cepat dan transparan. Itu tidak hanya untuk beliau,
yang lain pun kalau ada pelanggaran hukum, juga akan sama perlakuannya,"
katanya.
Ahok Tetap Cagub DKI Jakarta
Selasa, 8 November 2016 19:19 WIB