Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau beberapa proyek pembangunan yang ada di Kota Sintang, sekaligus mendorong dan mempercepat penyelesaiannya.
Dari kunjungan yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Joni Nurhaili, ia menilai ada beberapa pembangunan gedung yang perlu diperhatikan saat ini baikyang sedang maupun dalam rencana.
Seperti Rumah Betang Tampun Juah yang terletak di Jalan Jerora pada tahun 2018 ditargetkan selesai, dan tahun ini harus ada progres kelanjutannya.
Kemudian, Rumah Adat Melayu yang berada di dekat Stadion Baning. "Tahun ini progres tetap dilanjutkan dan harus selesai bila perlu tahun ini atau tahun depan," tegas dr. Jarot.
Begitu juga Taman Entuyut yang merupakan ruang publik bagi masyarakat Kabupaten Sintang di area tugu Bank Indonesia tahun ini kalau bisa harus tuntas pengerjaannya. Setelah itu proyek pemeliharaan dan pengelolaannya dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertamanan.
Sedangkan untuk penataan rumah sakit rujukan, tahun ini mendapat anggaran dana sekitar Rp30miliar yang dapat dilanjutkan untuk menyelesaikan ruangan rawat jalan, radiologi, laboratorium dan Instalasi Gawat Darurat. Dengan demikian, maka poli rawat jalan akan berfungsi dengan optimal.
Ia juga tidak melupakan pembangunan infrastruktur untuk olahraga. Seperti padepokan silat, Indoor Apang Semangai. Lalu pada tahun ini tribun penonton di lapangan tenis yang berada di Transito harus dibuatkan. Lapangan tenis yang berada di dekat DPRD juga sedang dalam tahap renovasi.
Pembangunan fisik ini juga termasuk pembangunan rumah ibadah yang ada di Sintang. "Pemerintah membantu ikut fasilitasi, seperti penyelesaian Gereja Katedral kita alokasikan dana sekitar Rp5 miliar, GKE Rp5 miliar, pembangunan kantor daerah GKI Rp2 miliar, asrama haji Rp2 miliar.
Ia pun meminta seluruh dinas terkait pada bulan Maret proyek pembangunan sudah dilelangkan. Bupati menjelaskan bahwa berkaitan dengan dana alokasi Khusus harus diserapkan secara cepat. "Jikalau tidak, maka Kementrian Keuangan akan memberikan sanksi berupa teguran bahkan pemotongan anggaran sebesar 10 persen, tentunya ini menjadi perhatian khusus dan menjadi evaluasi jikalau tidak ada penyerapan anggaran, sanksinya adalah teguran maupun pemotongan anggaran," jelas Jarot lagi. "Pada saat ini kondisi ekonomi masyarakat lumayan meningkat, dari segi komoditas karet maupun sawit, kita percaya pemompa adalah proyek pengguna dari kita," tutup Bupati.
Bupati Sintang Tinjau Proyek Mangkrak
Selasa, 14 Februari 2017 10:28 WIB