Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang Jarot Winarno meresmikan selesainya pembangunan Pasar Raya Sintang dan Unit Usaha Mikro. Dalam peresmian itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, pembangunan pasar raya dikhususkan untuk para pelaku usaha yang sebelumnya menepati Pasar Inpres baik yang menempati kios maupun pedagang kaki lima.
Dijelaskan Jarot, bangunan Pasar Raya Sintang dilengkapi banyak fasilitas pendukung yang nantinya akan ditambah sarana dan prasarana penunjang kelayakan kebutuhan untuk para pedagang dan konsumen. "Fasilitas sudah di sediakan oleh pemerintah seperti toilet wanita dan pria, kantor pelayanan, tempat parkir, sumur bor, tempat sampah, pos keamanan, mushola, kios untuk para pedagang, gardu listrik tersendiri dan sarana perbankan, sehingga akan menunjang kenyamanan para pedagang dan pembeli," kata Jarot.
Dengan diresmikannya Pasar Raya Sintang, Jarot meminta para pelaku usaha di Pasar Raya dapat menggunakan kios sesuai fungsinya dan memaksimalkan serta meningkatkan fungsi pasar. "Perlu kita ketahui bersama bahwa fungsi pasar sebagai wadah penjualan produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi," katanya.
Dijelaskan Jarot, keberadaan Pasar Raya Sintang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran di Sintang dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi pasar.
Dipaparkan Jarot, pembangunan pasar merupakan program lima tahun kabinet kerja. Sekitar 5 ribu pasar telah dibangun dan direvitalisasi.
Bupati Sintang meminta para pelaku usaha yang menempati Pasar Raya Sintang agar menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun, jangan mengubah, menambah, atau mengurangi sarana dan prasarana yang ada. "Selalu menjaga ketertiban keamanan pasar, melakukan pembayaran retribusi dengan baik dan tepat waktu, lakukan komunikasi koordinasi dengan disperindag terkait permasalahan penggunaan pasar dan ikuti aturan yang berhubungan dengan penggunaan pasar," ujar dia.
"Dengan demikian jual beli di Pasar Raya Sintang ini semakin ramai dan maju," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sudirman mengatakan Pasar Raya ini memiliki 267 kios, dengan 32 jenis usaha. Seperti toko emas, kuliner, warung kopi, toko pakaian, salon, toko sepatu dan sol sepatu.
Sudirman menjelaskan pembangunan Pasar Raya Sintang dimulai pada tahun 2013. Pascamusibah kebakaran dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp23,5 miliar yang dialokasikan dengan tiga tahap. Untuk tahap pertama pada tahun 2014 yaitu pembangunan fisik yang menelan biaya Rp11 miliar.
Kemudian tahap kedua pada tahun 2015, yaitu pembangunan berkelanjutan dengan biaya Rp11,48 miliar. Tahap ketiga yaitu tahap penyelesaian pada tahun 2016 dengan dana Rp1,6 miliar. Semua itu menggunakan dana APBD melalui Dana Alokasi Khusus Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang Resmikan Pasar Raya
Kamis, 18 Mei 2017 12:40 WIB